Pena Madura, Sumenep, 11 Desember 2021 – Lima Warisan Budaya Takbenda (WBTb) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapatkan sertifikat dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Lima WBTb itu ialah Cakee, Kaldu Kokot, Musik Tong-Tong, Sintong, dan Topeng Dhalang. Sertifikat penetapan WBTb tahun 2021 itu diterima Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.
Penyerahannya dilakukan oleh Gubenur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Hotel Mercure Malang, pada Jumat, 10 Desember 2021, malam.
Dengan didapatkannya sertifikat WBTb tersebut, Bupati berharap kebudayaan asli Kabupaten Sumenep bisa terus terjaga, tak sampai tergerus perubahan zaman.
Untuk itu, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian budaya warisan leluhur Sumenep dalam kehidupan sehari-hari sebagai suatu kebanggaan.
“Upaya melestarikan budaya warisan leluhur Sumenep ini bukan hanya tugas pemerintah daerah, tapi masyarakat juga perlu ikut serta untuk menghadapi berbagai kondisi perkembangan zaman,” kata Bupati Fauzi, Sabtu.
Ke depan Pemkab Sumenep melaui pihak terkait akan terus melakukan pendataan budaya leluhur lainnya untuk kemudian didaftarkan agar juga mendapatkan sertifikasi penetapan warisan budaya Sumenep.
“Hal ini kami lakukan sebagai salah satu wujud pengawasan dan kepedulian Pemkab terhadap keberadaan budaya Sumenep,” kata suami Nia Kurnia Fauzi, lebih lanjut.
Selain menerima lima sertifikat WBTb tahun 2021, dalam kesempatan tersebut Pemkab Sumenep juga mendapat penghargaan lain dari Gubenur Jawa Timur, yakni Museum Keraton Sumenep dinobatkan sebagai terbaik ketiga katagori Daya Tarik Wisata Budaya dalam even “East Java Tourism Award 2021″.
“Penghargaan ini sebagai pelecut semangat bagi Pemkab Sumenep untuk terus mengembangkan daya tarik wisata sebagai instrumen pengerek perekonomian msyarakat Sumenep ke depan,” katanya, menambahkan. (Emha/Man).