Bupati Sumenep Segera Berhentikan Oknum Kepsek dan Guru PPPK Selingkuh dan Berzina

oleh
Bupati Sumenep Segera Berhentikan Oknum Kepsek dan Guru PPPK Selingkuh dan Berzina

Pena Madura, Sumenep, 3 Juni 2024 – Kasus perselingkuhan dan perzinahan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SDN dan Guru PPPK di lingkungan dinas pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi atensi Pemerintah Setempat.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo akan segera memecat oknum pelaku karena sudah mencoreng nama baik pendidikan di Kota Keris.

Apalagi kasus perzinahan itu sudah resmi dilaporkan suami dari oknum kepala sekolah otu ke polisi dengan LP : STTLP/B/13/IV/2024/SPKT/Polres Sumenep.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa oknum Kepsek berinisial SR dan selingkuhannya tersebut dilaporkan atas dugaan perzinahan oleh Eko Benny Widarman yang tak lain adalah suaminya sendiri.

Saat ditemui sejumlah awak media usai mengikuti sidang paripurna di ruang DPRD, Bupati Sumenep Ahmad Fauzi Wongsojudo mengaku sudah  sosialisasi sering diadakan kepada para aparatur sipil negara (ASN) Sumenep terkait pemeliharaan moral dan etika.

“Sudah sering dan kita selalu mengadakan sosialisasi terkait dengan pentingnya etika, dan moral, apalagi guru, sudah sering itu dilaksanakan,” kata Bupati Fauzi.

Kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum kepala sekolah dengan guru P3K tersebut seperti sudah merusak citra pendidikan di Kabupaten Sumenep. Keberadaan guru yang seharusnya menjadi teladan digugu dan ditiru serta menjadi salah satu jembatan dalam perbaikan moral bagi generasi bangsa seakan-akan tercoreng setelah terbongkarnya kasus tersebut pada Jumat, 31 Mei 2024 kemarin.

Bupati mengingatkan pentingnya menjaga etika dan moral, terutama guru karena keberadaan guru menjadi salah satu pionir dalam mencetak kesuksesan yang mengantarkan siswa menjadi orang baik dari segi moral dan cerdas dalam pemikiran.

Namun apalah daya, sebaik apapun posisi atau jabatan yang dipegang, apabila sudah melanggar maka tidak ada kompromi dan akan diberhentikan.

“Ya kembali lagi kepada pribadi masing-masing, kalau sudah melanggar ya kita berhentikan lah, apalagi bukti-buktinya kuat,” terang Cak Fauzi.

Tindakan asusila yang melibatkan oknum kepala sekolah dengan guru P3K tersebut menjadi tambahan daftar dari berbagai peristiwa tindakan asusila lainnya yang beberapa waktu terakhir menjadi kasus yang cukup memprihatinkan di kabupaten paling timur Pulau Madura. Mulai dari pencabulan, pelecehan seksual bahkan perselingkuhan.

“Kan dari awal sudah saya sampaikan, bukan cuma guru, siapapun PNS kalau terbukti selingkuh dan sebagainya langsung saya berhentikan. Jadi nggak ada yang namanya kompromi,” tutupnya. (Red/Emha).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *