Bupati Sumenep Achmad Fauzi Minta Warganya Jaga Kelestarian Penyu di Lindungi

oleh
Bupati, Achmad Fauzi, Meminta Warga Sumenep Menjaga Kelestarian Penyu di Lindungi

Pena Madura, Sumenep, 15 Oktober 2021 – Penemuan dua kolam ilegal penampungan penyu dilindungi di Pulau Karamian Masalembu langsung di respon Bupati Sumenep, Achmad Fauzi. Bupati meminta warga tidak melakukan eksploitasi hewan dilindungi tersebut agar tidak punah.

Penyu merupakan salah satu hewan tertua di dunia yang biasanya muncul di pantai yang sepi dan sangat bermanfaat bagi kelangsungan ekosistem laut, dua kejadian kasus penemuan penyu dalam sepekan terakhir di Kabupaten Sumenep menjadi perhatian sejumlah pihak.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, meminta masyarakat Sumenep tidak melakukan eksploitasi hewan laut yang satu ini karena dilindungi undang-undang dan harus dijaga kelestariannya, baik berupa penyu hidup maupun telur penyu.

“Saya menghimbau seluruh masyarakat, agar tidak membunuh penyu, serta tidak lagi mengkonsumsi telur-telur penyu, karena penyu sudah dilindungi hukum,” kata Bupati Fauzi, Jum’at (15/10/2021).

Untuk menjaga keberlangsungan hewan dilindungi tersebut Bupati meminta pihak terkait khususnya kepolisian agar menindak tegas warga yang sengaja mengeksploitasi penyu untuk diperjual beikan, “tentu kita akan meminta kepada aparat hukum untuk bersikap tegas,” terang Bupati.

Kenapa keberadaan penyu harus selalu dijaga. karena penyu merupakan satwa yang tidak cuma unik dan lucu, tetapi penyu juga sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia. Karena dengan membiarkan penyu  hidup bebas di habitatnya, tanpa melakukan sesuatu yang dapat menganggu kehidupannya, maka penyu akan memberikan banyak manfaat untuk ekosistem laut, terang Suami Nia Kurnia tersebut.

Sebelumnya dua kolam berisi puluhan penyu hijau ditemukan warga di Hutan Rawa-rawa pesisir selatan Pulau Karamian Kecamatan Pulau Masalembu, penemuan penyu tersebut langsung dilaporkan ke BKSD Pamekasan dan Dinas Perikanan Provinsi Jawa timur, oleh Dinas Perikanan Sumenep agr segera dilakukan peninjauan ke lapangan.(Man/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *