Penamadura, Sumenep 31 Maret 2021 – Kasus koresponden Majalah Tempo, Nurhadi, yang mengalami kekerasan fisik oleh oknum aparat, rupanya jadi pelajaran penting. Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengingatkan seluruh pejabatnya agar selalu menjalin kemitraan yang baik dengan para jurnalis dalam memajukan kota keris.
Bupati Fauzi, mengingatkan seluruh lapisan untuk saling menghargai dan menghormati profesi apapun, lebih-lebih jurnalis sebagai pilar demokrasi dan penyambung lidah rakyat dengan Pemerintah dan sebaliknya.
“Media adalah mitra kita. Jangan sampai peristiwa yang terjadi di Surabaya terulang kembali, apalagi di Sumenep. Karena apapun alasannya, tindak kekerasan tidak pernah dibenarkan,” terang Bupati Fauzi, Rabu, (31/03/ 2021).
Bupati Fauzi yang juga mantan jurnalis itu, mengaku paham betul tugas-tugas jurnalis yang dilindungi undang-undang dalam melaksanakan tugas peliputan berita.
“Kerja jurnalis tidak mudah. Untuk itu saling menghargai dan menghormati profesi merupakan hal penting demi menjaga kondusifitas Sumenep,” imbuhnya.
Dugaan penganiayaan terhadap Nurhadi jurnalis Tempo terjadi saat yang bersangkutan melakukan kegiatan peliputan di Bumimoro, Surabaya Sabtu malam (27/03).
Saat itu, Nurhadi tengah berupaya meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.(Man/Emha)