Pena Madura, Sumenep 25 April 2019 – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan mutasi sejumlah pejabat penting dilingkungan Pemkab Sumenep. Pelantikan dan pemgambilan sumpah jabatan dilakukan di halaman kantor Pemkab pada Kamis (25/042019).
Berikut nama-nama pejabat yang di mutasi dan posisi baru yang dijabatnya disejumlah kantor dinas dilingkungan pemerintah Kabupaten Sumenep.
- Edy Sutrisno, staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik kabupaten sumenep
- R. Moh. Herman Purnomo Hanafi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sumenep
- Fadillah, Asisten Administrasi Umum Setda Sumenep
- Saiful Bahri, Asisten Pemerintahan Setda Sumenep
- Sustono, Sekretaris DPRD Sumenep
- Carto, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga Sumenep
- Syahrial, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumenep
- Ferdiansyah Tetrajaya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumenep
- Edi Susanto, Kepala Dinas PU. Bina Marga Sumenep
- Moh. Jakfar, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Sumenep
- Bambang Heriyanto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumenep
- Moh. Ramli, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumenep
- Muh.Mulki, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Sumenep
- Bambang Iriyanto, Kepala Dinas Pendidikan Sumenep
- Titik Suryati, Inspektur Kabupaten Sumenep
- Abdul Madjid, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sumenep
- Fajar Rahman, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sumenep
- Ahmad Masuni, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumenep
- Koesman Hadie, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumenep
- Erliyati, Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep
- Joko Sigit Supraworo, Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Sumenep
- Hari Purwanto, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Sumenep
- Nur Insan, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Sumenep
- Hosaini, Kepala Sub Bagian Hukum, Umum, Kearsipan dan Kepegawaian Dinas Kesehatan Sumenep
Bupati Sumenep, KH. A. Busra Karim, menitipkan pesan penting kepada pejabat yang di lantik agar bekerja sesuai aturan dan benar-benar mengabdi untuk kepentingan bangsa, Negara dan masyarakat serta tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan sumpah jabatan yang di ucapkannya. (Man/Emha)