Bupati Fauzi Paparkan RAPBD 2026: Prioritaskan Pelayanan Publik dan Infrastruktur

oleh
Bupati Fauzi Paparkan RAPBD 2026: Prioritaskan Pelayanan Publik dan Infrastruktur

Pena Madura, Sumenep, 6 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Sumenep menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total belanja sebesar Rp2,217 triliun. Nota Keuangan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten Sumenep.

Dalam paparannya, Bupati Achmad Fauzi menekankan bahwa penyusunan RAPBD 2026 mempertimbangkan kondisi perekonomian daerah, nasional, hingga global, termasuk memperhatikan arah kebijakan pemerintah pusat dan surat edaran Kementerian Keuangan RI, seperti amanat Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025.

“RAPBD ini kami susun secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai aspek, serta mengedepankan prinsip efisiensi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Dalam nota setebal 13 halaman itu, Bupati memaparkan rincian belanja daerah yang terdiri atas empat komponen utama, diantaranya Belanja Operasi: Rp1.594.344.741.680,25, Belanja Modal: Rp73.853.800.608,17, Belanja Tidak Terduga: Rp5.000.000.000,00 dan Belanja Transfer: Rp544.490.714.430,00. Total belanja tersebut mencapai Rp2.217.689.256.718,42.

Sementara itu, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp2.033.473.005.714,00. Dengan demikian, RAPBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp184.216.251.004,42.

Bupati menegaskan bahwa defisit tersebut akan dikelola melalui pembiayaan daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penyesuaian anggaran akan dilakukan sesuai petunjuk teknis dari kementerian terkait, guna memastikan program dan kegiatan pembangunan daerah tetap berjalan optimal,” tambah Bupati Fauzi.

Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta sektor ekonomi kerakyatan. RAPBD 2026 disusun dengan tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan prioritas nasional.

Rapat paripurna penyampaian nota keuangan ini menjadi langkah awal pembahasan RAPBD bersama DPRD sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah. (Red/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *