Pena Madura, Sumenep 22 Februari 2022 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus mencari inovasi untuk melayani dan memberikan kemudahan kepada Masyarakat dan merespon dengan cepat keluhan masyarakat.
Salah satu layanan yang terus ditingkatkan Pemerintah adalah layanan Call Center 112 yang telah dilaunching beberapa bulan lalu, layanan tersebut hadir untuk mempermudah masyarakat segera mendapatkan jawaban dari berbagai persoalan yang disampaikan atau ditemukan di lapangan yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Awalnya layanan tersebut dibuat untuk merespons kedaruratan yang terjadi di masyarakat, seperti kecelakaan, kebakaran, bencana alam dan sebagainya, seterusnya layanan ini juga bisa menerima pengaduan masyarakat terkait hal-hal yang sifatnya mengganggu kenyamanan seperpti tumpukan sampah yang sering terlihat di pinggir jalan raya.
“Ke depan bahkan, misalnya masyarakat mengetahui atau melihat ada sampah menumpuk di perkotaan karena belum dibuang, bisa langsung menghubungi layanan Call Center 112,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Selasa (22/02/2022).
Bupati Fauzi memastikan setelah pengaduan masuk ke layanan Call Center, maka petugas dari dinas terkait akan langsung menindaklanjuti aduan tersebut dan itu harus dilakukan. “Ke depan akan seperti itu,” terang Suami Nia Kurnia tersebut.
Politisi PDI Perjuangan tersebut berharap masyarakat betul-betul memanfaatkan layanan tersebut agar Pemerintah mengetahui apa yang terjadi di masyarakat dan segera ditangani sehingga tidak menjadi masalah berkepanjangan.
Layanan Call Center 112 beroperasi selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu. Layanan ini sebagai salah satu wujud komitmen Pemkab Sumenep sebagaimana jargon Bupati Achmad Fauzi yaitu “Bismillah Melayani”.(Man/Emha)