Pena Madura, Sumenep, 15 Juni 2021 – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Madura, Jawa Timur, memastikan jika ada Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) positif narkoba.
Penyataan itu disampaikan Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno, dihadapan awak media, Selasa (15/6/2021). Hasil itu didapat setelah lembaganya melakukan pemeriksaan tes urine kepada para cakades di Kabupaten Sumenep, pada bulan April lalu. Bahkan, hasil pemeriksaan tersebut sudah dituangkan dalan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN).
“Ada yang positif. Secara umum ada tiga, dua positif obat-obatan karena penyembuhan penyakit dan satu positif metamfetamin (narkoba.red),” kata Bambang Sutrisno, Kepala BNNK Sumenep.
Saat didesak bacakades mana saja yang positif baik obat-obatan maupun narkoba, BNNK menolak menyampaikan dengan alasan dilarang SOP. Namun BNNK memastikan jika hasil pemeriksaan lembqganya sudah dituangkan dalam SKHPN.
“Dalam SKHPN itu dijelaskan, positif. Kan ada enam penilaian, disitu dijelaskan kalau yang bersangkutan positif bukan karena obat-obatan,” jelas Bambang, sapaan akrabnya.
Terkait SKHPN itu, pihak BNNK memastikan jika sudah mengeluarkan kepada setiap pengambil. Namun jika ada pihak yang mengaku tidak menerima atau tidak melampirkan, menurut Bambang bukan kewenangannya.
“Jelas ada, calon pasti pegang itu SKHPN, Harusnya panitia juga ada. Jika tidak dilampirkan dan lolos, itu sudah bukan kewenangan BNN, tapi kewenangan panitia pemilihan kepala desa,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh Ramli menerangkan, jika ada bacakades positif narkoba tentunya tidak bisa diloloskan karena itu sudah tidak memenuhi syarat.
“Kalo sudah nyata positif hasil pemeriksaan dari lembaga yang berwenang dan dokumennya masuk ke panitia, tentunya tidak bisa diloloskan,” terang Moh Ramli.
Meski demikian, hingga kini pihaknya belum menerima laporan khusus terkait bacakades di Sumenep yang positif narkoba. Menurut Ramli hal itu menjadi ranahnya panitia di desa.
“Tinggal dibuktikan saja atasnama siapa, di desa mana, benar tidak masuk ke panitia,? Sepanjang tidak ada dokumen yang menjadi atensi itu masuk ke panitia pilkades, berarti tidak ada urusan dengan proses pilkades,” tuturnya.
Ramli tidak menampik jika secara informal pihaknya mendengar informasi adanya bacakades yang positif narkoba. Namun ketika pihaknya berkomunikasi dengan panitia ternyata dokumennya dari provinsi.
“Jujur secara informal kami dengar, formalnya saya komunikasi panitia itu pegang dokumen yang mana, ternyata dari provinsi. Kalo ada dokumen lain yang tidak masuk ke panitia, itu bukan urusan panitia,” jelas Ramli. (Emha/Man).