Pena Madura, Sumenep, Selasa 25 Juni 2019 – Menanggapi Temuan Sumenep Corruption Watch (SCW) terhadap pekerjaan Peningkatan Jalan Raya Lenteng Barat-Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang diduga kurang profesional, Dinas PU Bina Marga Sumenep selaku pengguna anggaran mengaku sudah menegur pelaksana proyek.
Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sumenep, Eri Susanto menerangkan, pihaknya sudah meminta agar pelaksana mengganti rambu-rambu lalu lintas dari rafia yang dipasang selama ini.
“Itu ada kok rambu-rambunya, hanya saja pakai tali rafia. Saya sudah minta agar diganti agar rekayasa lalu lintasnya standart,” katanya. Selasa (25/06/2019.
Eri, sapaan akrabnya, tidak menampik jika tali rafia yang dipasang memang tidak standart untuk rambu-rambu dalam pekerjaan itu. Namun ia juga sudah menyarankan agar ada petugas yang mengatur lalu lintas bagi pengendara.
Sementara terkait tidak terpasangnya papan nama dilokasi pekerjaan, Eri membenarkan. Pihaknya sudah meminta agar itu segera dipasang sebagai transparansi kepada masyarakat.
“Kalau papan nama proyek memang belum. Nanti tak suruh pasang. Saya sudah bilang ke kabidnya kok,” tambahnya.
Menurut Eri, seharusnya setiap pekerjaan harus terpasang papan nama proyek sejak dari awal. Ia mengaku sudah menegur mulai dari Kabid hingga PPKo-nya.
Sebelumnya, Aktivis Sumenep Corruption Watch (SCW), Junaidi Pelor mengeluhkan pekerjaan jalan diatas. Sesuai pengamatannya dilapangan banyak rambu-rambu lalu lintas yang seharusnya dipasang hampir tidak ada. Bahkan papan nama juga tidak terpasang.
SCW mengendus pelaksana pekerjaan kurang prefesional dan berpotensi membahayakan pengendara.
Proyek peningkatan jalan raya Lenteng Barat – Lenteng Timur tersebut memakan anggaran sebesar 3,8 milyar lebih bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep tahun 2019. Sementara untuk volume pekerjaan yakni sepanjang 1.648,5 meter kali 6,7 meter yang dimenangkan oleh PT. Mitra Sumekar Abadi. (Emha/Man).