Pena MaduraPena Madura
  • HOME
  • TERKINI
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • PEMERINTAHAN
    • LIFE STYLE
      • PENDIDIKAN
      • KESEHATAN
      • OLAHRAGA
  • HUKRIM
    • HALO TNI/POLRI
      • POLRI
      • LAKA LANTAS
      • TNI
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KORUPSI
    • SATPOL PP
  • POLITIK
    • PEMILU
      • PILKADA SUMENEP
      • PILKADA PAMEKASAN
      • PILKADA SAMPANG
      • PILKADA BANGKALAN
      • PILEG
      • DPRRI/DPRD
        • DPRRI
        • DPRD JATIM
        • DPRD SUMENEP
        • DPRD PAMEKASAN
        • DPRD SAMPANG
        • DPRD BANGKALAN
      • PARPOL
  • WISATA
    • BUDAYA
    • WISATA
    • KULINER
  • RELIGI
    • ULAMA
    • PESANTREN
  • OPINI
    • KEPULAUAN
    • TOKOH/ILMUAN
    • PROFIL
    • AGROBISNIS
      • EKONOMI
      • PERTANIAN
      • PERIKANAN
      • PETERNAKAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lestarikan Budaya Kerapan Sapi Bupati Fauzi Gelar Lomba

Judi Sabung Ayam Digrebek Polisi, Empat Tersangka Pelaku Judi Diamankan

Delegasi Annuqayah Raih Juara Umum Tingkat Asia Tenggara Dalam Event Sukarabic Festival

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Lestarikan Budaya Kerapan Sapi Bupati Fauzi Gelar Lomba
  • Judi Sabung Ayam Digrebek Polisi, Empat Tersangka Pelaku Judi Diamankan
  • Delegasi Annuqayah Raih Juara Umum Tingkat Asia Tenggara Dalam Event Sukarabic Festival
  • Tim Gabungan Pemkab Sumenep Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
  • Para Sopir Truk Wajib Tahu Ini Untuk Hindari Kecelakaan
Minggu, September 24
Facebook Twitter Instagram Pinterest
Pena MaduraPena Madura
Subscribe Now
Pena MaduraPena Madura
You are at:Home»MADURA»BERITA MADURA»Bersama KPK, Kaum Muda NU Sumenep Deklarasi Anti Korupsi
BERITA MADURA

Bersama KPK, Kaum Muda NU Sumenep Deklarasi Anti Korupsi

Pena MaduraBy Pena Madura09/04/2018 14:3902 Mins Read
Share WhatsApp Pinterest Telegram Facebook Email Twitter
Suasana saat pembacaan naskah deklarasi bersama KPK

Pena Madura, Sumenep, Senin 09 April 2018 – Kaum muda Nahdlatul Ulama (NU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan deklarasi anti korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Deklarasi itu, dilakukan setelah acara bedah buku “Jihad Nahdlatul Ulama Melawan Korupsi” di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Ahad (8/4/2018).

Kaum muda yang menyatakan sikap perang melawan korupsi itu, diantaranya LAKPESDAM NU, GP Ansor, ISNU, IPNU, IPPNU, GUSDURIAN dan TAWAJJUHAN.

Dengan ditemani, Deputi Pencegahan Korupsi KPK, Ramah Handoko dan tim penyusun buku  “Jihad Nahdlatul Ulama Melawan Korupsi”, Rumadi Ahmad, para kaum muda NU itu menyatakan bahwa korupsi merupakan kedholiman dan penghianatan kepada rakyat.

“Korupsi dalam pandangan islam adalah haram, korupsi merupakan bentuk kedholiman yang besar serta perilaku penghianatan kepada rakyat, oleh karenanya setiap orang harus menghidari dan mencegahnya”, ujar Ahmad Saheri, Juru bicara yang sekaligus ketua Lakpesdam NU Sumenep.

mereka menyatakan perang melawan korupsi, karena korupsi bukan budaya bangsa Indonesia dan merupakan kejahatan luar biasa. Korupsi hanya akan menyengsarakan rakyat karena merampas hak-hak rakyat dan merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kami mendukung keberadaan KPK  karena Indonesia masih sangat membutuhkan KPK untuk memberantas korupsi. Kami juga menolak segala upaya pelemahan terhadap KPK serta mendorong instansi terkait untuk menindak tegas pelaku korupsi atau koruptor”, tambah Ahmad.

Semantara Deputi Bidang Pencegahan Korupsi KPK RI, Ramah Handoko mengaku sangat mengapresiasi semangat NU untuk ikut memberantas korupsi di negeri ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada NU karena ini merupakan bagian dari fiqih anti korupsi. Ini merupakan bentuk keseriusan NU untuk ikut andil dalam memberantas korupsi di Indonesia”, terangnya.

Ramah menegaskan, dalam undang-undang korupsi sudah diatur hukuman seberat-beratnya. Kedepan pelaku korupsi atau koruptor seharusnya bisa dihukum seberat-beratnya, sesuai dengan semangat jihad melawan korupsi yang didengungkan NU.

“Selama ini putusan yang paling berat baru 20 tahun penjara untuk tersangka Akil Mochtar. Di undang-undang kami hukuman seberat-beratnya adalah hukuman mati. Seharusnya kita bisa menghukum koruptor dengan hukuman mati, cuma masalahnya yang memutuskan bukan KPK”, tutupnya.(EmHa/Man).

Previous ArticleMahasiswa Kepulauan Kangean Galang Dana Untuk Korban Puting Bencana Beliung Mamburit
Next Article Istri Bupati Jadi Komisaris BPRS, KPK: Itu Pasti Nepotisme!

Related Posts

Lestarikan Budaya Kerapan Sapi Bupati Fauzi Gelar Lomba

By Pena Madura23/09/2023 19:46

Judi Sabung Ayam Digrebek Polisi, Empat Tersangka Pelaku Judi Diamankan

By Pena Madura22/09/2023 16:10

Delegasi Annuqayah Raih Juara Umum Tingkat Asia Tenggara Dalam Event Sukarabic Festival

By Pena Madura21/09/2023 13:40
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Untuk Anda

Lestarikan Budaya Kerapan Sapi Bupati Fauzi Gelar Lomba

Judi Sabung Ayam Digrebek Polisi, Empat Tersangka Pelaku Judi Diamankan

Delegasi Annuqayah Raih Juara Umum Tingkat Asia Tenggara Dalam Event Sukarabic Festival

Tim Gabungan Pemkab Sumenep Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Para Sopir Truk Wajib Tahu Ini Untuk Hindari Kecelakaan

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

© 2023 Pena Madura / Hak Cipta Dilindungi Hukum
  • REDAKSI
  • Indeks Berita
  • Terms of Service

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.