Berprestasi Lolos Menjadi Penyuluh Anti Korupsi KPK, Badrul ASN Sumenep Dapat Penghargaan

oleh
Badrul Al Rozi Saat Menerima Penghargaan Dari Bupati Sumenep, KH. A Busro Karim

Pena Madura, Sumenep 31 Oktober 2019 – Satu-satunya ASN yang lolos dalam penyaringan penyuluh anti korupsi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan korupsi (LSP KPK) RI, Badrul Al Razi mendapat penghargaan dari Bupati Sumenep, KH. A. Busro Karim.

Penghargaan tersebut diserahkan Bupati Sumenep, KH A. Busyro Karim selesai memipin Upacara Hari Jadi ke-750 Kabupaten Sumenep di depan Masjid Jamik pada kamis pagi (31/10).

Badrul, yang sebelumnya bertugas di Sekretariat DPRD Sumenep mengikuti seleksi sebagai calon penyuluh anti koropsi di Jakarta bersama sejumlah ASN dari beberapa wilayah di Indonesia.

Setelah melalui beberapa tes seleksi, pria yang juga menjabat wakil ketua PC ISNU Sumenep tersebut dinyatakan lolos dan berhak mengemban tugas memberikan penyuluhan pencegahan korupsi di Indonesia.

Penghargaan itu berdasarkan surat dari KPK RI nomor B/8248/DKM.00.03/17/2019, Tanggal 10 Oktober 2019, tentang lolosnya Badrul usai menjalani uji kompetensi kelayakan sebagai penyuluh lembaga anti rasuah.

“Saya berterima kasih. Dan saya janji akan memberikan pendidikan anti korupsi sesuai tugas yang saya emban,” kata Badrul Al Rozi, Kamis (31/10/2019).

Rencananya Badrul akan melakukan pencegahan korupsi melalui jalur pendidikan, mulai dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi. Namun tidak kalah penting adalah lembaga pemerintahan dari tingkat desa hingga kabupaten juga perlu ada sosialisasi mengenai pencegahan korupsi.

“Korupsi terjadi bukan semata-mata karena kesengajaan melakukan korupsi, tapi ada juga karena tidak tahu,” terang  pria berkacamatan tersebut.

Barul menginginkan, semua kalangan nantinya paham betul tentang praktik tindak pidana korupsi yang banyak merugikan masyarakat. Menyasar lembaga pendidikan hanyalah salah satu upaya pencegahan yang akan dilakukannya ke depan.

Menurutnya, banyak kepala desa di Jawa Tim.ur yang masih perlu penyuluhan tentang penggunaan dana desa agar terhindar dari perilaku yang masuk kategori korupsi.

Ia mengaku siap untuk bekerja sama dengan BPSDM Jawa Timur untuk memberikan penyuluhan anti korupsi di seluruh kabupaten/kota se Jatim.Man/Emha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *