Pena Madura, Sumenep, 22 Desember 2020 – Diakhir tahun 2020 ini, penularan Covid-19 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur meningkat. Kondisi itu membuat jajaran petugas kesehatan dan keamanan memperketat pemberlakuan Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai standar Covid-19.
Selain itu, larangan untuk berkerumun termasuk larangan menggelaran hajatan dan event tetap diberlakuian demi memutus mata rantai penyebaran virus yang sudah hampir satu tahun menjadi pandemi ini.
Salah satunya seperti yang terjadi di Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Kegiatan lomba burung berkicau terpaksa dibubarkan petugas gabungan polisi dan TNI. Lomba itu digelar di Lapangan Laskar Jokotole, Dusun Sapereng Utara, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng.
Petugas yang melakukan pembubaran event tersebut terdiri dari jajaran Polsek Lenteng, yakni Kapolsesk Lenteng, Iptu Agus Purnomo dan Bripka M. Hamim. Sementara dari jajaran TNI Koramil Lenteng yakni Sertu Huda.
“Kegiatan itu tentu memicu kerumunan, makanya kita bubarkan. Karena di lokasi sudah terdapat 86 orang yang mendaftar lomba, informasinya nanti itu akan sampai 300 orang yang ikut event itu,” kata AKP Widiarti, kasubbag Humas Polres Sumenep, Selasa (22/12/2020).
Menurut Widi, jika kegiatan itu dibiarkan berlanjut akan sangat mengkhawatirkan dan berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Sumenep. Apalagi saat ini Kecamatan lenteng masih dalam status zona orange.
Lebih lanjut ia meminta agar seluruh warga Sumenep kedepan lebih mematuhi himbauan dan larangan dari pemerintah. Khusudnya terkait penerapan protokol kesehatan agar Kabupaten Sumenep dapat segera pulih dan kembali menjadi zona hijau. (Rul/Emha)