Pena Madura, Sumenep, 03 Februari 2021 – Nekatnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Dharma Bahari Sumekar (DBS) III yang melakukan pelayaran pada Selasa (2/2/2021) sore kemarin, mendapatkan kecaman dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Menurut Komisi II pelayaran yang dilakukan kapal milik Pemkab Sumenep yang dikelola BUMD PT Sumekar itu berpotensi mencelakakan banyak orang. Hal itu karena kapal tersebut beroperasi disaat adanya larangan dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kalianget.
Ketua Komisi II DPRD Sumenep, H Zubaidi menyayangkan ketidakpatuhan Kapal DBS III pada otoritas pelabuhan, padahal larangan itu demi keselamatan pelayaran karena kondisi cuaca sedang ombak besar.
Sebagai konterpat dari PT Sumekar ia menjelaskan jika keputusan memberangkatkan kapal disaat cuaca buruk dan ombak tinggi bisa berakibat vatal dan mencelakakan banyak orang.
“Sangat disayangkan sekali, ini kan menyangkut keselamatan banyak orang. Efeknya ini bisa bahaya pada masyarakat kalo tidak ada ijin dari yang berwenang dalam hal ini otoritas pelabuhan,” katanya, Rabu (3/2/2021).
Menurut politisi PPP itu, harusnya pihak managemen Kapal DBS III mempertimbangkan keselamatan pelayaran dan penumpang menjadi faktor yang utama. Sehingga jika ada pelarangan dari otoritas pelayaran ditunda dulu hingga kondisi memungkinkan.
“Ini kan cukup banyak nasib nyawa penumpang. Jangan sampai ini menjadi kebiasaan buruk kedepannya,” jelasnya.
Wakil rakyat dari Dapil II itu meminta agar PT Sumekar selaku operator Kapal DBS III tak melulu berfikir keuntungan, namun mengabaikan keselamatan pelayaran dan penumpang. Ia juga menyarankan jika cuaca tidak mendukung dan ada larangan dari KSOP hendaknya menunggu hingga pelayaran benar-benar diizinkan.
“Jangan hanya berfikir profit saja. Kalau keselamatan penumpangnya tidak terjamin kan kasihan. Mending ditunggu hinhga pelayaran aman,” tegasnya
Sebagai pimpinan dari Komisi II pihaknya akan memanggil pihak PT Sumekar dalam waktu dekat. hal itu untuk meminta klarifikasi atas kejadian pelayaran ditengah larangan KSOP Kalianget dimaksud.
Apalagi semenjak pergantian direksi ditubuh BUMD yang bergerak dibidang transportasi laut itu, direksi yang baru belum pernah menyampaikan program pada Komisi II. Pihaknya ingin tahu sampai dimana komitmennya dalam hal memajukan dan memperbaiki tata kelola angkutan laut bagi masyarakat kepulauan sumenep itu. (Emha/Man).