Berantas Rokok Ilegal, Tim Satpol PP Awasi Toko Modern

oleh
Berantas Rokok Ilegal, Tim Satpol PP Awasi Toko Modern

Pena Madura, Sumenep, 29 September 2022 – Operasi dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus digencarkan oleh tim gabungan, sasarannya tidak hanya toko kecil, melainkan sejumlah toko besar dan toko modern hingga jasa pengiriman.

Ach. Laili Maulidy, Kepala Dinas Satpol PP Sumenep mengatakan, pihaknya akan terus menyasar toko-toko besar dan jasa pengiriman melakukan operasi gabungan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Sumenep.

“Operasi tersebut juga menyasar toko besar, toko modern termasuk jasa pengiriman,” jelasnya, Kamis (29/9/2022).

Operasi tersebut, lanjut mantan kabag perekonomian Pemkab Sumenep itu, merupakan tindak lanjut dari informasi terkait dengan peredaran rokok ilegal di Sumenep. Satpol PP yang merupakan salah satu bagian dalam tim gabungan terus memaksimalkan operasi pemberantasan peredaran rokok ilegal yang sudah dilakukan Sejak akhir September lalu.

“Operasi pemberantasan rokok ilegal di Sumenep telah dimulai sejak 21 September 2022. Operasi gabungan itu dilakukan selama enam hari jam kerja,” terangnya.

Tim gabungan pemberantasan rokok ilegal terdiri dari Bea Cukai Madura, Satpol PP, Polres, Kodim, Bagian Perekonomian, Diskop UKM dan Perdagangan, Bagian Hukum, DPMPTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep. (Man/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *