Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Sosialisasi dengan Topeng Dalang

oleh
Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Sosialisasi dengan Topeng Dalang

Pena Madura, Sumenep, 15 November 2022 – Pertunjukan Topeng Dalang Madura, dipilih Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur untuk menyosialisasikan pemberantasan rokok ilegal.

Kegiatan itu digelar di Lapangan Kesenian Sumenep (LKS) Jalan Gotong Royong, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep, Senin 14 November 2022.malam.

Tujuannya tidak lain untuk mengajak masyarakat bersama memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Keris Sumenep.

Achmad Laili Maulidy, Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep saat membacakan sambutan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, pagelaran topeng dalang sengaja digelar sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, untuk menekan peredaran rokok Ilegal di kabupaten yang dikenal Kota Keris ini.

“Pemilihan topeng dalang sangat tepat dalam sosialisasi menggempur rokok ilegal. Kita hidupkan kesenian yang di dalamnya diselipkan edukasi rokok ilegal,” katanya, pada pagelaran Topeng Dalang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Mantan Kabag Perekonomian Pemkab Sumenep itu melanjutkan, sosialisasi lewat Tari Topeng Dalang itu, agar mudah tersampaikan dan diterima oleh masyarakat Kabupaten Sumenep.

“Jadi, kami menilai melalui sosialisasi di bidang seni ini, akan mudah diterima oleh masyarakat mengenai larangan menjual atau membeli rokok ilegal atau tanpa pita cukai,” tambahnya.

Lebih lanjut ia berharap dengan pagelaran topeng dalang itu selain menekan peredaran rokok ilegal masyarakat Sumenep bisa membedakan antara rokok legal atau berpita cukai dan ilegal (tanpa pita cukai).

Kegiatan Sosialisasi lewat Topeng Dalang itu bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Hadir pula dalam kegiatan itu pihak dari Bea Cukai Madura. (Emha/Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *