Pena Madura, Sumenep, 6 Oktober 2021 – Selain menanggung kepesertaan PBID JKN-BPJS ribuan Warga, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 yang diterima Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur juga untuk belanja obat dan alat kesehatan (alkes).
Semua itu bertujuan meningkatkan layanan kesehatan untuk masyarakat Sumenep, khususnya puskesmas. Obat dan alkes dari dana DBHCHT itu nantinya akan disebar ke berbagai puskesmas di Sumenep.
Tahun ini, Dinkes Sumenep menerima DBHCHT mencapai Rp.3,7 miliar lebih. Rinciannya, dana tersebut digunakan untuk beberapa kebutuhan urgen, pertama untuk pengadaan obat-obatan dengan pagu anggaran Rp 2.04 miliar, dan bahan medis habis pakai dengan anggaran Rp 1.7 miliar.
“Bahan-bahan tersebut untuk memenuhi kebutuhan di puskesmas-puskesmas yang ada, pengadaan obat, vitamin, spet suntik, dan lainnya,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono. Rabu (6/10/2021).
Kemudian, pembelian obat untuk Puskesmas, yang berupa obat pengendalian penyakit, rawat inap dan rawat jalan, realisasinya cukup tinggi.
“Untuk pengadaan obat, sudah terealisasi 85 persen, sementara untuk bahan medis habis pakai baru terserap 70 persen,” imbuhnya.
Dinas Kesehatan juga memanfaatkan sebagian besar anggaran DBHCHT tahun ini untuk menanggung kepesertaan PBID JKN-BPJS sebanyak 57.120 orang. (Emha/Man).