Penamadura.com, Sumenep 31 Desember 2018 – Sejumlah catatan penting Pemerintah Kabupaten Sumenep disampaikan Bupati KH. Abuya Busro Karim, saat memimpin apel gabungan di halaman kantor Pemkab Sumenep. Catatan akhir tahun tersebut diharapkan menjadi bahan refleksi dan instrospeksi Pemerintah Sumenep selama 2018.
Catatan penting selama tahun 2018 yang harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten antara lain, Serapan APBD Kabupaten Sumenep tahun 2018 mencapai 83,62 persen, padahal penyusunan APBD dalam dua tahun terakhir Sumenep merupakan yang tercepat di jawa timur, seharusnya ada korelasi antara penyusunan dan serapan anggaran.
Pemerintah Kabupaten Sumenep menyiapkan anggaran pembangunan infrastruktur untuk tahun 2019 sebesar 314 Miliar lebih, 84,5 Miliar di antaranya untuk kepulauan termasuk pembangunan rumah sakit di Kecamatan Arjasa Pulau kangean sebesar 22 Miliar.
Gelaran Visit Sumenep 2018 sepertinya belum mampu mendongkrak perekonomian di Sumenep, meski 42 agenda visit hampir terlaksana 100 persen. Bupati Busro, dalam arahannya berharap visit Sumenep 2019 tidak hanya mementingkan kualitas tapi mengedepankan kualitas.
Sejumlah ASN di Kabupaten Sumenep selama tahun 2018 terlibat sejumlah kasus, antara lain perselingkuhan, bolos kerja, kasus korupsi dan narkoba, sehingga Pemerintah telah memberikan sanksi kepada ASN yang nakal, 1 ASN mendapat sanksi ringan, 11 ASN mendapat sanksi sedang dan 10 ASN mendapat sanksi berat bahkan pemecatan.
Bupati Busro, berharap semua OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep mempertahankan raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI tahun 2018 dengan meningkatkan kinerja pada tahun 2019. Bupati juga meminta semua OPD tidak hanya bekerja rutinitas tapi harus bekerja dengan target kinerja yang jelas dan terukur.
Sementara terkair banyak proyek yang mangkrak hingga bulan Desember, Bupati meminta tahun 2019 tidak ada lagi kontrak pekerjaan yang berakhir Bulan Desember dan OPD terkait diharapkan tidak segan memberikan sanksi bagi pelaksana kegiatan jika target triwulan tidak tercapai.
Semua OPD diharapkan tidak meminta, menerima ataupun membuat usuran yang mudah menjadi sulit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Catatan terakhir, sampai saat ini dari 31 OPD, ada 13 OPD belum selesai melaksanakan rencana umum pengadaan tahun 2019, sementara itu dari 27 Kecamatan yang ada di Sumenep, 13 Kecamatan diantaranya belum menyelesaikan rencana umum pengadaan tahun 2019.Man/Emha