Pena Madura, Sumenep, Minggu 28 Januari 2018 – Tingginya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kepulauan Kangean menjadi perhatian serius para aktivis Komunitas Warga Kepulauan Kangean (KWKK).
Meski sudah berdiri dua Agen Premium Minyak Solar (APMS) di Kecamatan Arjasa, Namun harga BBM khususnya premium, masih di kisaran 10 ribu rupiah perliter di tingkat pengecer. Hal ini di duga karena dua APMS tersebut diduga menjual BBM jenis Premium kepada para pengecer dengan harga di atas ketentuan pemerintah.
Merasa prihatin dengan kondisi tersebut, Komunitas Warga Kepulauan Kangean (KWKK) dalam waktu dekat berencana mendatangi Komisi VII DPR RI untuk mengadukan dugaan pelanggaran, yang di lakukan pihak APMS sebagai agen penyalur BBM Pertamina di wilayah pelosok dan kepulauan terpencil.
“Kita akan menemui Komisi VII DPR RI untuk membicarakan persoalan BBM khususnya di Kangean”, kata Safiudin, Ketua Komunitas Warga Kepulauan Kangean (KWKK), Mingu (28/1/2018).
Safiudin mengatakan, pihaknya bersama anggota KWKK sudah sejak lama melakukan penelusuran di lapangan terkait harga BBM khususnya Premium. Karena seharusnya sejak adanya APMS di Kecamatan Arjasa, konsumen harusnya bisa menikmati harga BBM lebih murah sebagaimana di daerah lain. apalagi pemerintah sudah mengintruksikan jajarannya agar BBM satu harga disemua daerah, karena biaya pengiriman ke tempat tujuan sudah ditanggung oleh Pertamina.
“Ketika ada APMS harga BBM di Kangean harusnya lebih murah, tapi nyatanya hingga kini tetap mahal,” kata safiudin menambahkan.
Anggota KWKK sudah menyiapkan semua berkas dan bukti-bukti dugaan pelanggaran yang di lakukan pihak APMS yang menjual BBM di atas ketentuan Pertamina. Seperti penjualan BBM tanpa melalui dispenser dan pengakuan sejumlah pengecer yang membeli BBM jenis Premium Seharga Rp. 1.600.000, persatu drum isi 200 liter.(Man)