BAZNAS Sumenep Capai Target Pengumpulan dan Pendistribusian ZIS Tahun 2020

oleh

Pena Madura, Sumenep, 10 Juni 2021 – Seiring berjalannya waktu, performa Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terus mendapat kepercayaan masyarakat. Terbukti kegiatan pengumpulan dan pendistribusian Zakat Infak dan Sedekah (ZIS) tahun 2020 mampu dicapai BAZNAS.

Ketua BAZNAS Kabupaten Sumenep, H. Moh. Jazuli menerangkan, dalam perjalanan BAZNAS Kabupaten Sumenep selama tahun 2020, program yang telah disusun dalam RKAT mampu dicaoai, khususnya dalam kegiatan pengumpulan dan pendistribusian ZIS.

“Alhamdulillah ada perkembangan yang signifikan. Selama tahun 2020 kami telah mencapai target yang ditetapkan dalam RKAT. Pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL.red) sudah optimal,” katanya, Kamis (10/6/2021).

Sementara Hadariadi, Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sumenep Bidang Pengumpulan menerangkan, bahwa Pertumbuhan penghimpunan ZIS-DSKL selama tahun 2020 banyak mengalami peningkatan. Dari target RKAT tahun 2020 sebesar 1,65 Miliar Rupiah, hingga akhir tahun 2020 kemarin ZIS-DSKL yang dihimpilun BAZNAS Sumenep telah mencapai 1,79 Miliar Rupiah.

“Kami berharap semoga upaya maksimal dan kerja keras pengurus BAZNAS Kabupaten Sumenep selama tahun 2020 ini, bisa menjadi landasan soliditas dan kerjasama yang baik dalam melaksanakan amanah dari muzakki dan munfiq melalui program kerja BAZNAS yang lebih baik di tahun 2021 ini,” tuturnya.

Menurut Hadariadi, performa positif BAZNAS Kabupaten Sumenep tidak lain karena sudah mulai dikenal masyarakat, baik Sumenep sendiri maupun masyarakat luar Sumenep. Selain itu, kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat, kesadaran berbagi melalui infaq dan sedekah mulai tumbuh dengan adanya sosialisasi yang dilakukan BAZNAS.

“Dukungan seluruh elemen terhadap BAZNAS Kabupaten Sumenep sangat kami harapkan. Baik masyarakat secara umum, Pemerintah Daerah Sumenep, ASN, BUMN/BUMD, perusahaan swasta maupun pengusaha lainnya. Berdonasilah melalui BAZNAS, Insyaallah tepat sasaran dan bisa kami pertanggungjawabkan,” tambah Hadariadi.

Selain itu, H. Sugeng Hariyadi, Pimpinan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Sumenep menjelaskan, penyaluran atau distribusi dana ZIS-DSKL yang dikelola BAZNAS Sumenep sebesar 80% atau senilai 1,35 Miliar Rupiah. Itu sesuai regulasi atau peraturan BAZNAS Republik Indonesia.

“Dana ZIS-DSKL yang kami kelola disebarkan lebih luas dan merata ke seluruh wilayah di Kabupaten Sumemep. Itu tercakup dalam lima pokok program BAZNAS, yaitu ; Sumenep Peduli, Sumenep Taqwa, Sumenep Makmur, Sumenep Cerdas, Sumenep Sehat, dan mencakup 8 ashnaf menurut Syariat Islam,” jelasnya.

Lebih lanjut Sugeng menambahkan, penyaluran dana ZIS-DSKL BAZNAS dilakukan melalui assesment yang ketat. Penerima manfaat dipilihselektif dengan dilakukan survey kelayakan. Meski demikian, Ia mengakui jikq BAZNAS Sumenep masih banyak terdapat kekurangan, sehingga ke depan perlu terus dievaluasi. (Emha/Man).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *