Penamadura, Sumenep 01 Mei 2021 – Puluhan Pekerja Migrant Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sumenep yang baru pulang dari negeri jiran dilakukan karantina selama 13 hari. Karantina tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.
Setibanya di Surabaya, para pekerja migran Indonesia (PMI) tersebut langsung dilakukan karantina di Asrama Haji Sukolelo Surabaya selama sepuluh hari, sebab sesuai intruksi pemerintah para pekerja migrant Indonesia yang mudik setibanya di daerah tujuan harus dilakukan tes covid-19 dan dikaratina ditempat khusus.
“sudah mas, di Asrama Haji Sukolelo sudah di karantina 10 hari,” kata Humas Polres Sumenep, Akp. Widiarti, Sabtu (01/05/2021).
Setelah menjalani karantina di Asrama haji Sukolelo Surabaya, para pekerja migran Indonesia yang berjumlah 27 orang, mereka berasal dari berbagai daerah beberapa Kecamatan di wilayah daratan dan Kepulauan di Kabupaten Sumenep. Mereka di jemput oleh pemkab Sumenep dan dilakukan karantina selama tiga hari di Rumah Isolasi Darurat Covid-19 (RIDC).
“di sumenep dikarantina selama tiga hari,” terang Bu Widi.
Selesai menjalani isolasi di RIDC SKB Batuan Sumenep, Para pekerja migrant itu kemudian dipulangkan ke daerahnya masing-masing di Kecamatan daratan dan Kepulauan, diantaranya daratan sebanyak 13 orang dan Kepulauan sebanyak 14 orang.(Man/Emha)