Pena Madura, Sumenep 02 Agustus 2019 – Pemerintah Kabupaten Sumenep menyulap Gedung Nasional Indonesia (GNI) menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berfungsi sebagai gedung pelayanan satu atap.
Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, didampingi anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membuka secara resmi Gedung MPP pada Jum’at pagi (02/08/2019), yang di tandai dengan pelepasan balon merah putih ke udara dan penandatanganan prasasti.
“Mal pelayanan publik ini adalah wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” terang Bupati Sumenep, saat memberikan Sambutan.
Ada 100 jenis layanan perizinan, mulai dokumen kependudukan, pembayaran pajak, BPJS, dokumen kendaraan dan sebagainya, sehingga bsa memangkas waktu dan biaya, sehingga lebih efektif dan efisien.
“Konektivitas dan kecepatan menjadi hal terpenting dari pelayanan publik. Karena itu petugasnya harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga diibaratkan mal sungguhan masyarakat merasa tertarik datang ke tempat ini,” terang Bupati.
Menurut Bupati, MPP ini tidak hanya integrasi pelayanan, tetapi juga untuk mengubah pola pikir ego sektoral antar institusi menjadi kerja bersama, untuk memberikan layanan yang terbaik.
Bupati mengaku, pihaknya masih memiliki PR yaitu instansi-instansi lainnya yang belum tertampung ditempat ini. Misalnya dokumen yang terkait dengan institusi kepolisian seperti SKCK dan SIM serta dokumen di Kementrian Agama. (Man/Emha)