Jakarta, Penamadura.com – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengusulkan tambahan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp984 triliun dalam pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan kepada pemerintah sebagai hasil pembahasan bersama seluruh komisi DPR dengan mitra kerja masing-masing.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, mengatakan tambahan anggaran tersebut berada di luar pagu indikatif belanja kementerian dan lembaga yang telah ditetapkan sebesar Rp1.389,94 triliun. Jika seluruh usulan disetujui, total belanja K/L pada 2027 diperkirakan mencapai Rp2.373,94 triliun.
Usulan itu disampaikan dalam rapat kerja Banggar DPR bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Menurut Said, seluruh usulan tambahan anggaran merupakan hasil kesepakatan antara komisi-komisi DPR dengan kementerian dan lembaga mitra kerja. Namun, keputusan akhir mengenai besaran anggaran tetap menjadi kewenangan pemerintah yang akan dituangkan dalam RAPBN 2027.
Ia menjelaskan, kepastian mengenai alokasi anggaran kementerian dan lembaga akan diumumkan pemerintah bersamaan dengan penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN 2027 pada 16 Agustus 2026.
Selain membahas kebutuhan anggaran, Banggar dan pemerintah juga menyepakati sejumlah prioritas pembangunan nasional yang akan menjadi fokus belanja negara tahun depan. Salah satunya adalah memperkuat kedaulatan pangan melalui pencapaian swasembada beras sebelum diperluas ke komoditas strategis lainnya seperti jagung, kedelai, daging, bawang putih, dan gula.
Di sektor energi, pemerintah didorong mempercepat upaya kemandirian energi melalui peningkatan produksi minyak dan gas bumi serta pengembangan energi baru dan terbarukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.
Sementara itu, sektor pendidikan diarahkan agar semakin inklusif dengan membuka akses yang lebih luas bagi seluruh masyarakat. DPR juga mendorong kajian peningkatan program wajib belajar dari sembilan tahun menjadi 13 tahun sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Banggar turut menekankan pentingnya peningkatan investasi di bidang riset dan inovasi melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat daya saing industri nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (Red/Emha)
