Alasan Tak Sesuai Harapan, Dishub Sumenep Diduga Alihkan Titik Lokasi Pembangunan Pelabuhan Gili Iyang

oleh
Gubernur Jatim, Khofifah saat menyerahkan bantuan dana pembangunan Pelabuhan Dungkek Gili Iyang kepada Bupati Sumenep, A. Busyro Karim

Pena Madura, Sumenep, 04 Oktober 2019 Hanya karena tak sesuai dengan harapan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), mengalihkan titik pembangunan Pelabuhan Gili Iyang.

Padahal berdasarkan Detail Engineering Design (DED) awal dari Provinsi selaku pemberi bantuan keuangan, titik lokasinya berada di Desa Banraas, Kecamatan Dungkek, namun nyatanya setelah proses pelaksanaan titik lokasinya berubah ke Desa Bancamara.

“Dulu ada gambar kasar, tapi itu kan tidak sesuai dengan harapan kita. Jadi kita DED ulang karena tidak jauh beda dengan yang dibuat oleh provinsi jadi tinggal mereview aja,” kata Agustiono Sulasno, Kepala Dishub Sumenep, saat ditemui dikantornya. Jum’at (04/10/2019).

Pembangunan Pelabuahan Gili Iyang sendiri merupakan dua pelabuhan yang menjadi atensi Gubernur Jatim, Khofifah indar Parawansa. Saat Bulan Mei lalu gubernur menyerahkan dana kepada Pemkab Sumenep sebesar Rp. 60 Miliar untuk digunakan pembangunan dua pelabuhan.

Sejak diserahkan Bulan Mei lalu, sebenarnya dana tersebut sudah cair ke Kas Daerah Kabupaten Sumenep, namun entah kenapa baru bulan Oktober ini proses pembangunan  baru dimulai, itupun hanya pelabuhan di titik Gili Iyang dengan anggara total Rp. 17 Miliar.

Saat dikonfirmasi lebih jauh terkait penentuan lokasi Pelabuhan Gili Iyang, pria yang disapa Agus menyangkal jika titiknya berada di Desa Banraas, dari awal pihaknya mengaku mendapatkan informasi jika titiknya memang di Bancamara.

“Ndak mas, Ndak Banraas. Dimana-mana pemetaan memang ada. Tapi saya dapat informasi memang di Bancamara. Di Banraas silahkan, alokasinya beda lagi,” tuturnya.

Ia menampik jika penentuan titik pembangunan Pelabuhan Gli Iyang ada pengalihan.

Berbeda dengan yang disampaikan Dishub Sumenep, mantan Kepala Desa Banraas, H. Mathor mengaku, pihaknya sudah beberapa kali diundang pihak Provinsi untuk penentuan kelayakan masalah Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).

“Dari awal sudah jelas, titik pembangunannya berada di desa kami (Banraas.red). saat itu saya masih menjabat kepala desa beberapa kali diundang ke Surabaya untuk penentuan kelayakan UPL dan UKL,” jelasnya.

Ia mengaku sudah mendapatkan DED dari provinsi jika titiknya berada di Banraas. Bahkan saat survey pada bulan Desember 2018 lalu titiknya tetap di Banraas melanjutkan pelabuhan yang saat ini sudah ada.

“Padahal saya mendapatkan kewenangan dari provinsi selaku pemberi anggaran. Jika memang titik di kami dianggap tidak layak, kenapa Dishub Sumenep tidak melibatkan kami,” tambahnya.

Menurut Ji Ong, panggilan akrabnya, hingga kini Pihak Dishub Sumenep belum ada pemberitahuan kepada dirinya jika titik pembangunan pelabuhan dialihkan ke Desa Bancamara.

“Yaag patut saya pertanyakan, hingga kini belum ada pemberitahuan kepada kami. Ini seakan-akan Pemkab (Dishub Sumenep.red) pelecehan bagi saya,” tuturnya.

Bahkan titik pembangunan pelabuhan di Desa Bancamara tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Menurutnya, jika dipaksakan di Bancamara pembangunan tersebut tidak akan maksimal karena jika air sedang surut, pelabuhan tersebut tidak akan bisa digunakan.

“Jadi kalau tetap di Bancamara saya pastikan pelabuhan itu tidak akan maksimal. Itu tidak melihat kondisi air. Anggaran segitu jika membangun dari nol tidak akan cukup menjangkau pada titik batas amannya perahu atau kapal,” katanya lagi.

Dengan mempertimbangkan hal itu, tambah Ji Ong, makanya saat survey lalu pihak provinsi menginnginkan penambahan atau melanjutkan Pelabuhan Banraas yang sudah ada saat ini. Sehingga nantinya keberadaan pelabuhan yang dianggarkan dengan dana besar benar-benar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan wisatawan. (Emha/Man).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *