Pena Madura, Sumenep, 25 November 2019 – Ada yang aneh dalam proses pembahasan Rancangan Anggara Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Sumenep tahun 2020, hal itu karena Rencana Kerja Anggaran (RKA) dari Tim Anggaran Pemkab Sumenep, Madura Jawa Timur pada hari ini, Senin malam (25/11/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.
Padahal, menurut anggota DPRD Sumenep, Deki Purwanto, pembahasan RAPBD itu akan dibahas pada malam yang sama. Ia menyayangkan telatnya RKA itu karena DPRD tidak ada waktu untuk mempelajari.
“Ini baru kita terima malam ini, bagaimana bisa RKA itu baru keluar malam ini juga sebelum dilakukan pembahasan. Mana sempat kita mempelajari itu, ada apa?,” katanya. Senin (25/11/2019).
Menurutnya, sesuai aturan RKA itu seharusnya keluar paling tidak dua minggu sebelum pembahasan sehingga legislatif masih punya waktu mempelajari.
“Ini bukan main-main lho, ini APBD uang masyarakat Sumenep untuk pembangunan selama tahun 2020. Kalau begini caranya fungsi budgetting DPRD dimana?,” terangnya.
Politisi dari PDI perjuangan itu mengaku tidak habis fikir dengan proses pembahasan APBD tahun ini, apalagi nilai APBD Sumenep tahun 2020 cukup tinggi sekitar Rp 2,4 triliun.
“Kalau dari perencanaan saja sudah tidak bisa kita awasi, masih bisakah realisasi APBD 2020 nanti berpihak pada rakyat Sumenep,” deki menyayangkan.(Emha/Man).