ASN Kemenhaj Diminta Bersih Total, Wamenhaj Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi

oleh
ASN Kemenhaj Diminta Bersih Total, Wamenhaj Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi

Pena Madura, Nasional, 07 Januari 2026 – Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Wamenhaj RI), Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan komitmen penuh Kementerian Haji dan Umrah dalam mewujudkan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi maupun rente.

Penegasan tersebut disampaikan Wamenhaj sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya bersih-bersih tata kelola negara, termasuk dalam sektor perhajian.

Menurut Dahnil, Presiden secara khusus meminta agar Kementerian Haji dan Umrah menjadi kementerian dengan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk praktik korupsi, rente, dan penyimpangan moral yang dapat mencederai pelayanan jamaah.

“Presiden menginginkan pengelolaan haji yang benar-benar bersih. Tidak ada ruang bagi praktik rente, korupsi, maupun intervensi kepentingan,” tegas Wamenhaj.

Ia menjelaskan bahwa tahapan persiapan haji saat ini berada pada fase-fase krusial, terutama pada proses pengadaan layanan seperti katering, akomodasi, transportasi, dan kerja sama dengan syarikah. Pada tahap-tahap tersebut, menurutnya, potensi penyimpangan kerap muncul jika tidak diawasi secara ketat.

Wamenhaj mengungkapkan masih adanya laporan indikasi upaya cashback, rente, hingga intervensi terhadap proses pengadaan dengan mengatasnamakan pimpinan kementerian. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak akan ditoleransi.

Sebagai langkah konkret, Kementerian Haji dan Umrah sejak awal telah melibatkan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan, dalam pengawasan seluruh rangkaian penyelenggaraan ibadah haji.

“Saya meminta aparat penegak hukum tidak ragu bertindak. Siapa pun yang terbukti melakukan praktik rente dan korupsi, tangkap saja, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Dahnil menambahkan, ketegasan tersebut juga berlaku apabila pelaku berasal dari internal Kementerian Haji dan Umrah. Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan pelayanan haji berjalan berintegritas. (Red/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *