Pena Madura, Nasional, 03 Januari 2026 –Kementerian Haji (Kemenhaj) Republik Indonesia memastikan seluruh proses pelunasan biaya dan penerbitan Pengembalian Keuangan (PK) jamaah Haji Khusus akan diselesaikan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. Langkah ini dilakukan untuk menjamin kelancaran kontrak layanan yang telah disiapkan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, mengatakan percepatan administrasi terus dilakukan melalui koordinasi intensif dengan PIHK. Pemerintah berupaya agar seluruh tahapan berjalan tepat waktu dan tidak menimbulkan kendala bagi jamaah maupun penyelenggara di Arab Saudi.
Ian menjelaskan, belum cairnya PK bagi sebagian jamaah disebabkan adanya penyesuaian sistem dan regulasi yang saat ini masih dalam proses penyempurnaan. Menurutnya, hambatan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan tata kelola haji khusus berjalan lebih tertib dan akuntabel.
“Seluruh penyesuaian sistem dan aturan teknis ditargetkan rampung dalam waktu dekat sehingga proses PK bisa segera dituntaskan,” ujarnya.
Terkait potensi tidak terserapnya kuota Haji Khusus, Kemenhaj mengakui adanya risiko tersebut. Namun pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi dengan menambah jumlah cadangan jamaah hingga 100 persen dari nomor urut berikutnya yang dijadwalkan berangkat pada tahun selanjutnya.
Selain itu, Kemenhaj juga mengkaji penerapan kebijakan darurat atau diskresi untuk menyikapi batas waktu pembayaran kontrak layanan di Arab Saudi yang berlangsung pada 4 Januari hingga 1 Februari 2026. Salah satu opsi yang disiapkan adalah membuka layanan pembayaran pelunasan pada akhir pekan.
Untuk melindungi jamaah yang telah melakukan pelunasan, Kemenhaj menegaskan akan memprioritaskan percepatan proses PK apabila terjadi kendala penyerapan kuota. Pemerintah memastikan hak jamaah tetap terlindungi dan tidak dirugikan.
Kemenhaj menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan penyelenggaraan Haji Khusus berjalan lancar, tertib, serta memberikan kepastian dan kenyamanan bagi jamaah. (Red/Emha)





