Pena Madura, Nasional, 11 November 2025 – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, meminta pemerintah berhati-hati dan tidak tergesa-gesa dalam mewacanakan kebijakan redenominasi rupiah. Ia menegaskan, langkah tersebut harus dilakukan dengan perencanaan menyeluruh agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap perekonomian nasional.
“Redenominasi itu memerlukan prasyarat. Yang pertama, pastikan kestabilan pertumbuhan ekonomi kita, juga aspek sosial dan politiknya,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Said menilai, sebelum kebijakan diterapkan, pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) perlu memastikan seluruh aspek teknis dan komunikasi publik siap sepenuhnya. Menurutnya, redenominasi bukan sekadar menghapus tiga angka nol, melainkan transformasi besar yang harus dijalankan secara hati-hati.
“Jangan dikira redenominasi itu hanya soal menghilangkan tiga nol. Ada banyak aspek teknis yang harus disiapkan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” tegasnya.
Politikus asal Madura itu juga mengingatkan potensi permainan harga di pasar yang bisa memicu inflasi jika kebijakan tersebut dilakukan tanpa pengawasan ketat.
“Kalau tidak hati-hati, bisa berdampak pada kenaikan harga barang. Itu yang paling kami khawatirkan di Badan Anggaran,” ujarnya.
Said pun mendorong pemerintah untuk melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat sebelum redenominasi dijalankan. Ia menilai, sosialisasi yang intensif penting agar masyarakat memahami makna dan dampak kebijakan tersebut.
“Kalau misalnya pelaksanaan dilakukan pada 2027, maka tahun 2026 pemerintah harus intensif melakukan sosialisasi. Setelah itu, baru dibahas undang-undangnya dan dilakukan persiapan teknis di internal pemerintah,” imbuh politisi senior PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kebijakan redenominasi merupakan kewenangan penuh Bank Indonesia. Ia memastikan, kebijakan itu tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Redenom itu kebijakan bank sentral, dan mereka akan menerapkannya sesuai kebutuhan pada waktunya. Tapi bukan sekarang, dan bukan tahun depan,” kata Purbaya.
Ia menepis isu bahwa pemerintah akan mulai menerapkan redenominasi pada 2026.
“Nggak, nggak tahun depan. Itu urusan bank sentral, bukan Menteri Keuangan,” ujarnya, sambil berkelakar.
Wacana redenominasi rupiah kembali mencuat di publik karena dinilai dapat memperkuat citra mata uang nasional dan menyederhanakan sistem transaksi. Namun, para ekonom mengingatkan agar kebijakan ini dijalankan dengan kehati-hatian dan persiapan matang guna menghindari gejolak pasar. (Red/Emha)





