Pena Madura, Nasional, 19 Oktober 2025 – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja para menteri di kabinetnya. Menurut Said, hak prerogatif untuk menunjuk dan memberhentikan menteri sepenuhnya berada di tangan Presiden.
“Para menteri itu pembantu Presiden. Maka sepenuhnya merupakan wewenang Presiden untuk mengevaluasi, mengganti, atau mempertahankan mereka,” ujar Said dalam pernyataan tertulis yang diterima media pada Minggu (19/10/2025).
Politikus senior PDI Perjuangan asal Madura itu menilai, evaluasi terhadap kinerja menteri harus dilakukan secara objektif dan berbasis data. Ia mendorong agar Presiden menggunakan instrumen penilaian kinerja yang terukur, seperti Key Performance Indicator (KPI).
“Presiden punya banyak perangkat untuk menilai kinerja menteri, seperti Kantor Staf Presiden, Sekretariat Kabinet, dan staf khusus. Lembaga-lembaga ini bisa menyusun KPI yang jelas dan realistis,” katanya.
Said menambahkan bahwa indikator kinerja tersebut harus disusun dengan mempertimbangkan target program, dukungan organisasi, alokasi anggaran, hingga batas waktu pencapaian.
“Evaluasi sebaiknya dilakukan berkala, misalnya setiap enam bulan. Dengan begitu, baik Presiden maupun menterinya memiliki acuan yang jelas dan adil,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan agar para menteri menghindari kinerja yang bersifat pencitraan semata. Menurutnya, masyarakat membutuhkan perubahan nyata, bukan sekadar popularitas di media.
“Kinerja yang hanya bagus di publik tapi tidak berdampak secara struktural itulah yang saya sebut kinerja kamuflatif. Ini harus dihindari. Yang penting adalah realisasi dari visi dan program kerja Presiden, terutama Asta Cita yang telah dijanjikan,” tegasnya.
Dengan sistem evaluasi yang transparan dan berbasis indikator, lanjut Said, reshuffle kabinet tidak akan menimbulkan polemik karena setiap menteri sudah memahami ukuran keberhasilan mereka sejak awal.
“Langkah evaluasi ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah, sekaligus menjaga integritas dan efektivitas kinerja kabinet,” tutupnya. (Red/Emha)





