Pena Madura, Sumenep, 22 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi mengusulkan pengangkatan 5.000 tenaga honorer non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian PAN-RB untuk ditindaklanjuti.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan secara serius kemampuan fiskal daerah. Ia menegaskan bahwa tambahan beban belanja pegawai tidak boleh mengganggu kestabilan keuangan Pemkab di masa mendatang.
“Paling penting bagi kami bagaimana perhitungan kemampuan anggaran. Itu yang paling utama,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).
Fauzi menekankan bahwa para tenaga honorer yang diusulkan telah mengabdi selama bertahun-tahun. Dengan pengangkatan ini, Pemkab Sumenep ingin memberikan kepastian status dan meningkatkan motivasi kerja, namun tetap dalam koridor kehati-hatian fiskal.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk penghormatan atas dedikasi para honorer dalam pelayanan publik, sekaligus menjaga keberlanjutan keuangan daerah. (Red/Emha)





