Pemkab Sumenep Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Pencabulan Santriwati di Kangean

oleh
Pemkab Sumenep Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Pencabulan Santriwati di Kangean

Pena Madura, Sumenep, 13 Juni 2025 Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengambil langkah tegas dalam menangani kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum ustaz, pengasuh pondok pesantren di Pulau Kangean. Untuk memberikan perlindungan dan pemulihan terhadap para korban, Pemkab membentuk tim khusus yang fokus menangani kasus ini secara menyeluruh.

Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim menegaskan bahwa Pemkab tidak akan tinggal diam.

“Kami akan memastikan para korban mendapat pendampingan yang layak, baik secara hukum maupun psikologis. Tim khusus yang dibentuk akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan lembaga perlindungan anak,” katanya dalam keterangannya pada Jumat (13/6/2025).

Kasus ini mengemuka setelah sejumlah santriwati melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum ustaz di lingkungan pondok pesantren tersebut. Aparat kepolisian telah bergerak cepat dan saat ini pelaku tengah dalam proses penyidikan.

KH Imam Hasyim menyampaikan bahwa selain fokus pada proses hukum, Pemkab juga akan mengerahkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) untuk memberikan pendampingan psikologis.

“Kami ingin memastikan para korban tidak hanya terlindungi secara hukum, tapi juga secara mental dan emosional,” tambahnya.

Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat yang berharap agar kasus ini menjadi momentum perbaikan sistem pengawasan di lembaga pendidikan berbasis pesantren.

Pemkab Sumenep menegaskan komitmennya untuk tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta bertekad memperkuat perlindungan hukum di lingkungan pesantren. (Red/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *