Pena Madura, Nasional, 12 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat. Kali ini, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mendapatkan penghargaan dari Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) atas dukungan nyata dalam pembiayaan dan pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Arya Bima, kepada Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, pada acara Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum (IWWEF) yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (12/6/2025).
PERPAMSI memberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap 30 kepala daerah di Indonesia yang dinilai berkontribusi aktif dalam penguatan layanan air bersih. Penghargaan tersebut mencakup gubernur, bupati, dan wali kota dari berbagai daerah.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati KH. Imam Hasyim menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah bentuk pengakuan terhadap kinerja kolektif jajaran PDAM Sumenep yang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan air bersih.
“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, tetapi motivasi bagi seluruh jajaran PDAM untuk terus berinovasi, menjaga integritas, dan melayani masyarakat dengan lebih baik,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak bisa ditawar. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan penuh, baik dari segi kebijakan, regulasi, maupun anggaran.
PDAM Sumenep sendiri terus memperluas kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperkuat infrastruktur dan distribusi air bersih di wilayah Kabupaten Sumenep. Langkah ini diharapkan dapat menjawab tantangan pelayanan di tengah peningkatan kebutuhan masyarakat.
“Tanpa dukungan semua pihak, tentu tidak mudah bagi PDAM untuk berkembang. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci,” pungkas Wakil Bupati.
Dengan pencapaian ini, Pemkab Sumenep menegaskan peran pentingnya dalam mendorong pelayanan publik yang berkualitas, adil, dan berkelanjutan. (Red/Emha)





