Pansus I DPRD Sumenep Godok Naskah Akademik Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

oleh
Ssmi'oeddin, Ketua Panaus I DPRD Kabupaten Sumenep

Penamadura.com, Sumenep 19 April 2024 – Pansus I DPRD Sumenep saat ini terus menggodok naskah akademik raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani. Sami’oeddin, mengatakan Pansus I fokus pada revisi naskah akademik dulu.

Menurut ketua Pansus I DPRD, H. Sami’oeddin panitia khusus (Pansus) I saat sedang konsen pada pembahasan terkait sinkronisasi untuk menyempurnakan materi raperda perlindungan dan pemberdayaan petani di Kabupaten Sumenep.

“Setelah kami baca dan kami dalami, ternyata ada beberapa yang perlu disesuaikan,” kata Ketua Pansus I Sami’oeddin, jum’at (19/04/2024).

Politisi senior PKB Sumenep itu mengatakan, bahwa revisi naskah akademik itu dihasilkan dari kesepakatan yang dicapai melalui beberapa kali pembahasan di DPRD Sumenep.

Pembahasan itu juga melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, yakni dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP) Sumenep.

beberapa opini penting isi raperda ini adalah memuat tentang teknis distribusi pupuk bagi petani, karena seperti diketahui distribusi pupuk ditingkat petani sering menjadi keluhan petani.

“Yang semula diatur melalui aplikasi E-Pubers, namun diubah menjadi T-Pubers, Selain itu, pembagian pupuk akan mengedepankan sistem hamparan” katanya.

Pansus I DPRD Sumenep melihat banyak isi materi dalam raperda tersebut yang perlu pemikiran serius untuk menyempurnakan sehingga nanti isinya benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh petani karena memang tujuannya memberikan perlindungan dan regulasi untuk kenyamanan petani.

“Misalnya, warga yang memiliki lahan di desa lain tetap akan diprioritaskan mendapat jatah pupuk.” tambahnya.

Lahirnya raperda tersebut tujuannya adalah mendorong peningkatan produksi pertanian di Kabupaten Sumenep dengan demikian, raperda yang dihasilkan tidak ngambang.(Man/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *