31 Juli Ini, Jamaah Haji Kabupaten Sumenep Dijadwalkan Tiba di Tanah Air

oleh

Pena Madura, Sumenep, 18 Juli 2022 – Sejak tanggal 17 Juli lalu, jamaah haji Indonesia mulai berangsur-angsur datang ke tanah air. Meraka tiba di Bandara Internasional Juanda Surabaya pukul 05.51 WIB.

Untuk jamaah haji Kabupaten Sumenep, Madura tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 21. Sesuai jadwal dari Kementrian Agama (Kemenag) RI jamaah dari kabupaten paling timur Pulau Madura dijadwalkan tiba di tanah air pada 31 Juli 2022 mendatang.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Sumenep, Kamiluddin menjelaskan, 315 jamaah haji Kabupaten Sumenep tersebut diperkirakan mendarat sekitar pukul 15.15 WIB di bandara internasional Juanda, Surabaya.

“Iya, jadwal kedatangan jamaah haji Sumenep itu sebagaimana surat dari Kementerian Agama (Kemenag),” katanya, Jumat, 22 Juli 2022.

Setelah tiba di bandara Juanda, para jemaah haji dibawa ke asrama haji Sukolilo Surabaya. Kemudian jamaah akan mengikuti serangkaian tahapan-tahapan kepulangan, diantaranya pemeriksaan kesehatan.

“Paling utama adalah pemeriksaan suhu tubuh. Selain itu juga pemindahan barang bawaan tas jamaah (sahara) ke truk pengangkut dari Sumenep,” jelasnya.

Saat pemeriksaan itu, bagi jamaah haji dengan suhu tubuh melebih 37,5 derajat celsius akan mengikuti tes lanjutan dari tim kesehatan asrama haji Sukolilo Surabaya.

“Kalau suhu tubuhnya melebihi 37,5 derajat celsius akan dilakukan tes PCR. Kalau hasilnya positif, maka akan dirujuk ke rumah sakit di Sukolilo. Jika hanya OTG maka akan menjalani karantina di Kabupaten Sumenep,” terang Kamil.

Jika serangkaian tahapan di asrama haji Sukolilo Surabaya tidak ada kendala apapun, maka lanjut Kamil, para jamaah haji akan langsung pulang ke Sumenep.

“Dimungkinkan pada pukul 19.00 WIB para jamaah sudah bergerak dari asrama haji Sukolilo menuju Sumenep, dengan perjalanan waktu Insya Allah akan tiba di Sumenep pada pukul 23.45 WIB,” urainya.

Sementara titik kumpul kepulangan jamaah haji, akan ditempatkan di Stadion atau Gor A. Yani Sumenep. Sesuai ketentuan yang ditetapkan Pemkab Sumenep, keluarga jamaah yang boleh masuk hanya 1 orang.

“Jadi yang boleh masuk hanya 1 orang yang membawa undangan untuk menjemput kedatangan jamaah haji, selebihnya bagi penjemput yang lain menunggu diluar,” tegasnya. (Emha/Man).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *