Usai di lantik Direksi PT. WUS Nyatakan Komitmen Ini di hadapan Bupati Sumenep

oleh
Zainul Ubbdi (Direktur Pelaksana) Membacakan Komitmennya di Hadapan Bupati Sumenep Usai di Lantik
banner 468x60

Pena Madura, Sumenep 29 Juli 2019  Bupati Sumenep KH. A. Busro Karim, Resmi Melantik Moh. Reza (Dirrektur utama) dan Zainul Ubbadi (Direktur Pelaksana) PT. Wira Usaha Sumekar (WUS) Kabupaten Sumenep Periode 2019-2023.

Pengambilan sumpah dan pelantikan Direktur PT. WUS dilaksanakan di halaman depan Kantor Pemkab Sumenep Jalan Dr. Cipto seusai menggelar apel gabungan bersama seluruh ASN di Lingkungan Pemkab Sumenep.

banner 336x280

PT. WUS sendiri merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep. Salah satu bidang usaha yang dijalankan perusahaan ini ialah Satuan Pengisian Bahan Bakar (SPBU).

Bupupti Berpesan kepada jajaran direksi yang dilantik agar bisa mengemban amanah dengan baik dan bekerja secara professional untuk mengambangkan perusahaan agar menjadi lebih maju dan lebih baik.

“Saya percaya bahwa, Saudara-saudara dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sesuai tanggung jawab yang diembankan” terang Bupati Busro Karim, Senin (29/07/2019).

Sementara itu Direktur Pelaksana PT. WUS, Zainul Ubbadi setelah dilantik menyampaikan Komitmennya di hadapan Bupati dan para pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep, yaitu;

“Sangggup meningkatkan usaha PT. WUS Kabupaten Sumenep minimal 10 persen per tahun –  menurunkan jumlah piutang macet PT. WUS sampai dengan tahun 2023 – menurunkan jumlah hutang PT. WUS sampai tahun 2022 – meningkatkan tata kelola keuangan dengan opini hasil audit laporan keuangan perusahaan wajar tanpa pengecualian (WTP) – melakukan pengembangan usaha dengan menambah unit usaha SPBU – melakukan pengembangan usaha dengan menambah jenis usaha sesuai bisnis perusahaan – melakukan kerjasama dengan instansi atau perusahaan dalam pemasaran bahan bakar minyak sampai tahun 2020 – meraih sertifikasi pasti pas bagi seluruh kegiatan usaha spbu sampai dengan tahun 2023 – meningkatkan kompetensi kinerja karyawan di bidangnya – meningkatkan tata kelola perusahaan dengan membuat peraturan perusahaan atau yang berkenaan dengan pengelolaan keuangan, kebijakan akuntansi dan kepegawaian – meningkatkan tata kelola perusahaan sehingga kinerja perusahaan menjadi baik dan sehat dan terakhir – kami siap menerima sanksi apabila tidak sanggup memenuhi hal-hal yang telah kami sebutkan,” Man/Emha.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *