Sebanyak 164 Narapidana Rutan Sumenep diusulkan Dapat Remisi HUT RI Ke-73

oleh
banner 468x60

Pena Madura, Sumenep 30 Juli 2019 – Rutan kelasPena Madura, Sumenep 30 Juli 2019 – Rutan kelas II B Sumenep usulkan 164 narapidana mendapatkan remisi pada hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan RI ke-73 mendatang.
Warga binaan Rutan Sumenep sebanyak 317 dan 173 diantaranya adalah narapidana, dan memenuhi syarat administratif dan subtantif untuk di usulkan mendapatkan remisi yaitu 164 orang.
“Sebenarnya kalau jumlah narapidana di Rutan Klas IIB Sumenep saat ini 173 orang. Tapi yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat remisi sebanyak 164 orang,” kata Beny Hidayat, Kepla Rutan Kelas IIB Sumenep, Selasa (30/07/2019).
Sementara Sisanya 9 orang napi tidak memenuhi persyaratan, di antaranya karena tidak ada keterangan justice collaborator dan ada yang sudah bebas sebelum 17 Agustus.
Banyaknya remisi yang usulkan bervariasi, yang mendapatkan remisi satu bulan sebanyak 67 orang, dua bulan 50 orang, tiga bulan 28, empat bulan 16 orang, dan lima bulan 3 orang. Terang Beny.
Sebanyak 23 orang di antara dari 164 narapidana yang diusulkan mendapat remisi hari kemerdekaan itu, merupakan narapidana kasus narkotika.Man/Emha II B Sumenep usulkan 164 narapidana mendapatkan remisi pada hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan RI ke-73 mendatang.
Warga binaan Rutan Sumenep sebanyak 317 dan 173 diantaranya adalah narapidana, dan memenuhi syarat administratif dan subtantif untuk di usulkan mendapatkan remisi yaitu 164 orang.
“Sebenarnya kalau jumlah narapidana di Rutan Klas IIB Sumenep saat ini 173 orang. Tapi yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat remisi sebanyak 164 orang,” kata Beny Hidayat, Kepla Rutan Kelas IIB Sumenep, Selasa (30/07/2019).
Sementara Sisanya 9 orang napi tidak memenuhi persyaratan, di antaranya karena tidak ada keterangan justice collaborator dan ada yang sudah bebas sebelum 17 Agustus.
Banyaknya remisi yang usulkan bervariasi, yang mendapatkan remisi satu bulan sebanyak 67 orang, dua bulan 50 orang, tiga bulan 28, empat bulan 16 orang, dan lima bulan 3 orang. Terang Beny.
Sebanyak 23 orang di antara dari 164 narapidana yang diusulkan mendapat remisi hari kemerdekaan itu, merupakan narapidana kasus narkotika.Man/Emha

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *