Ratusan Massa FPI Demo Tolak RUU HIP, Fraksi PDI-P Bantah Pernyataan Ketua DPRD di Depan Pendemo

oleh
banner 468x60

Pena Madura, Sumenep Fraksi10 Juli 2020 – PDI Perjuangan DPRD Sumenep bantah pernyataan ketua DPRD Abd. Hamid Ali Munir, dihadapan ratusan massa pengunjuk rasa bahwa semua fraksi di DPRD . Zainal Arifin, ketua fraksi PDI-P menyatakan pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam diskusi dengan massa yang menolak RUU HIP.

Ketua DPRD Sumenep, Abd. Hamid, saat menemui ratusan massa pengunjukrasa yang menolak RUU HIP di depan kantor DPRD hari ini (10/07) menyampaikan Semua fraksi di DPRD telah menandatangani surat tuntutan massa aksi yang disampaikan pada 1 Juli lalu.

banner 336x280

“Semua fraksi sudah menandatangani pernyataan tuntutan yang disampaikan kepada kami,” kata ketua DPRD Sumenep, Abd Hamid Ali Munir, saat menemui massa aksi, Jum’at (10/07/2020).

Sementara itu ketua Fraksi PDI Perjuangan, Zainal Arifin membantah pernyataan ketua DPRD tersebut, menurutnya Fraksi PDI Perjuangan tidak pernah diajak untuk berdialog dengan massa FPI yang melakukan audensi dengan DPRD yang menolak RUU HIP dan pihaknya juga tidak ikut menandatangani tuntutan yang disampaikan massa FPI.

“Pada saat FPI audensi dengan DPRD fraksi PDI Perjuangan tidak di undang oleh Pimpinan DPRD,” kata Zainal Arifin, ketua Fraksi PDIP.

Zainal membeberkan alasan fraksinya tidak ikut menandatangani tuntutan massa FPI, diantaranya fraksi PDI P Kabupaten Sumenep memberikan pernyataan sikap, pertama menghargai para pihak yang bersepakat atau tidak bersepakat terhadap RUU dimaksud.

kedua menghendaki untuk mendiskusikan kembali RUU dimaksud untuk mendapatkan hal terbaik dari kelompok pro kontra RUU ini, dan ketiga perlu kita ketahui bersama bahwa RUU HIP adalah bukan merupakan Domain DPRD Sumenep, dan terakhir keikutsertaan bertanda tangan F. PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep pada hal dimaksud sebagaimana dimaksud pada point 1 dan point 2.

Massa FPI hari ini Jum’at kembali menggelar unjuk rasa didepan DPRD Sumenep menolak dengam tegas RUU HIP dan mendesak aparat hukum menyeret Pihak yang mengusulkan RUU HIP ke ranah hukum karena dianggap mengancam keutuhan NKRI dengan berusaha merubah Pancasila sebagai Ideologi Negara kesatuan Republik Indonesia.(Man/Emha)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *