Pena Madura, Sumenep, 23 Maret 2018 – Tingginya harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium yang mencapai Rp. 15.000/ liter di tingkat pengecer di Kepulauan Kangean Kabupaten Sumenep, di keluhkan warga, pasalnya selain harganya melambung, stok premium di tingkat pengecer banyak yang kosong, kondisi tersebut memaksa warga harus rela antri berjam-jam Agen pengisian minyak dan solar (APMS) untuk membeli mendapatkan bbm lebih murah.
Melambungnya harga premium di tingkat pengecer yang mencapai 10-15 ribu perliter khususnya di kecamatan Arjasa dan Kangayan kepulauan Kangean Sumenep, di duga akibat adanya regulasi penjualan BBM yang harus di jalankan pihak APMS yaitu penjualan BBM harus kepada konsumen langsung dan tidak boleh ada lagi penjualan dalam bentuk drum yang di berikan kepada pengecer.
“Sesuai intruksi BPH Migas warga yang akan membeli BBM untuk di jual lagi tidak di bolehkan,” kata Moh. Hosni, pengelola Agen Pengisian Minyak dan Solar (APMS-03) Arjasa, Jum’at (23/03/2018).



Sedangkan harga BBM yang di jual di APMS sudah sesuai ketentuan pertamina yaitu premium Rp. 6.550/ liter, solar Rp. 5.150/liter, dan harga tersebut berlaku untuk pembelian BBM di APMS, sementara harga di tingkat pengecer bermacam-macam, ada yang Rp. 10.000/liter bahkan ada yang Rp. 15.000/liter.
“Kalau di APMS kita jual sesuai ketentuan pertamina yaitu Premium Rp. 6.550 dan solar Rp. 5.150/liter, sedangkan di tingkat pengecer harganya di atas itu,” kata hosni, menambahkan.
Meski harga BBM (Premium dan Solar) di APMS Kecamacan Arjasa harganya sama seperti di daratan, namun di pengecer harganya sangat mahal sekarang bisa sampai Rp. 15.000 – 20.000/ liter, karena di pengecer stoknya banyak yang kosong setelah APMS tidak lagi melayani pembelian BBM menggunakan drum.
“Sekarang bensin mahal di pengecer bisa Rp. 15.000 hingga Rp. 20.000 satu liter itupun banyak yang kosong pengecer sehingga kami kesulitan mendapatkannya dan meski mahal terpaksa tetap di beli,”Kata Jalilan, warga Kecamatan Kangayan Kangean.
Kondisi ini terjadi setelah Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) turun ke lapangan memantau langsung pendistribusian BBM di APMS di kepulauan Sumenep, karena adanya laporan dari masyarakat, hasilnya banyak di temukan pelanggaran dalam regulasi penjualan BBM seperti penjualan melalui drum di salurkan ke pengecer dengan harga di atas harga nasional.
Temuan tersebut kemudian di laporkan ke pertamina oleh BPH Migas, sehingga pertamina kemudian merespon laporan dari BPH Migas dan memberikan sanksi kepada 2 APMS di Kangean, salah satunya APMS-01 bahkan di tutup oleh pertamina, sedangkan APMS-03 tidak boleh menjual BBM menggunakan drum yang di berikan kepada pengecer.
Sementara jatah BBM untuk APMS-01 di serahkan kepada pemerintah kabupaten sumenep untuk di lakukan penebusan dan di salurkan kepada konsumen, namun sampai sekarang pemkab sumenep belum mengambil langkah kongkrit terkait hal tersebut, sementara warga di kepulauan kangean sangat menunggu langkah pemkab untuk mengatasi melambungnya harga di tingkat pengecer. (Man/Emha).