Pena MaduraPena Madura
  • HOME
  • TERKINI
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • PEMERINTAHAN
    • LIFE STYLE
      • PENDIDIKAN
      • KESEHATAN
      • OLAHRAGA
  • HUKRIM
    • HALO TNI/POLRI
      • POLRI
      • LAKA LANTAS
      • TNI
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KORUPSI
    • SATPOL PP
  • POLITIK
    • PEMILU
      • PILKADA SUMENEP
      • PILKADA PAMEKASAN
      • PILKADA SAMPANG
      • PILKADA BANGKALAN
      • PILEG
      • DPRRI/DPRD
        • DPRRI
        • DPRD JATIM
        • DPRD SUMENEP
        • DPRD PAMEKASAN
        • DPRD SAMPANG
        • DPRD BANGKALAN
      • PARPOL
  • WISATA
    • BUDAYA
    • WISATA
    • KULINER
  • RELIGI
    • ULAMA
    • PESANTREN
  • OPINI
    • KEPULAUAN
    • TOKOH/ILMUAN
    • PROFIL
    • AGROBISNIS
      • EKONOMI
      • PERTANIAN
      • PERIKANAN
      • PETERNAKAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lestarikan Budaya Kerapan Sapi Bupati Fauzi Gelar Lomba

Judi Sabung Ayam Digrebek Polisi, Empat Tersangka Pelaku Judi Diamankan

Delegasi Annuqayah Raih Juara Umum Tingkat Asia Tenggara Dalam Event Sukarabic Festival

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Lestarikan Budaya Kerapan Sapi Bupati Fauzi Gelar Lomba
  • Judi Sabung Ayam Digrebek Polisi, Empat Tersangka Pelaku Judi Diamankan
  • Delegasi Annuqayah Raih Juara Umum Tingkat Asia Tenggara Dalam Event Sukarabic Festival
  • Tim Gabungan Pemkab Sumenep Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
  • Para Sopir Truk Wajib Tahu Ini Untuk Hindari Kecelakaan
Senin, September 25
Facebook Twitter Instagram Pinterest
Pena MaduraPena Madura
Subscribe Now
Pena MaduraPena Madura
You are at:Home»Berita»Pesta Narkoba di Dalam Rumah, Perangkat Desa di Tangkap Polisi
Berita

Pesta Narkoba di Dalam Rumah, Perangkat Desa di Tangkap Polisi

Pena MaduraBy Pena Madura17/02/2019 13:3602 Mins Read
Share WhatsApp Pinterest Telegram Facebook Email Twitter
pesta Narkoba Kadus bersama tiga temannya di tangkap polisi

Penamadura.com, Sumenep 17 Februari 2019 – Satreskoba Polres Sumenep Bekuk perangkat Desa saat menggelar pesta Narkoba bersama sejumlah temannya. Barang bukti 5 poket Sabu-sabu seberat 1,60 gram berhasil diamankan dari para tersangka.

Pengungkapan para tersangka pesta barang haram yang melibatkan perangkat Desa tersebut berawal dari Informasi masyarakat bahwa terlapor sering melakukan pesta sabu dirumahnya alamat Dusun. Banlapah Desa Bragung Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten, Sumenep, Madura Jawa Timur.

Petugas Satreskoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan secara intensif kegiatan terlapor, kemudian ada informasi bahwa dirumah terlapor sedang ada pesta sabu, maka petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penangkapan tepatnya di kamar rumah milik WAKID ada 4 orang sedang pesta sabu, ditemukan barang bukti di atas lantai, terlapor berikut barang buktinya diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. terang kasubag humas Polres Sumenep, Akp. Heri, dalam rilisnya secara kepada awak media, Ahad (17/02/2019).

Empat tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangn lebih lanjut, mereka adalah, Wakid (42), warga Desa Bragung Kecamatam Guluk-guluk Kabupaten Sumenep. Hairul Anam (41), Warga Desa Aeng Panas Kecamatan Pragaan Sumenep. Abdullah (44), Warga Desa Karduluk Kecamatan. Pragaan Sumenep dan  Zainuddin (54), Warga Desa Guluk-guluk Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep, kepala dusun Tanodung Daya Guluk-Guluk.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan terssangka, yaitu 5 poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 0,24 gram, 0,28 gram, 0,32 gram, 0,36 gram, 0,40 gram ( berat keseluruhan ± 1,60 gram). Seperangkat alat hisap terdiri dari: 1 buah bong terbuat dari botol plastik yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan potongan sedotan plastik warna putih dan 1 buah pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu yang sudah digunakan. 1 buah sendok sabu terbuat dari potongan sedotan warna bening. 1 buah korek api gas warna bening.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 ttg Narkotika,Man/Emha

Previous ArticleKPU Sumenep, Kekurangan Surat Suara Pemilu 2019 Sekitar Sepuluh Ribu
Next Article Pelaku Penganiayaan Sadis Kakek 80 Tahun di Kecamatan Arjasa Berjumlah 6 Orang

Related Posts

Lestarikan Budaya Kerapan Sapi Bupati Fauzi Gelar Lomba

By Pena Madura23/09/2023 19:46

Judi Sabung Ayam Digrebek Polisi, Empat Tersangka Pelaku Judi Diamankan

By Pena Madura22/09/2023 16:10

Delegasi Annuqayah Raih Juara Umum Tingkat Asia Tenggara Dalam Event Sukarabic Festival

By Pena Madura21/09/2023 13:40
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Untuk Anda

Lestarikan Budaya Kerapan Sapi Bupati Fauzi Gelar Lomba

Judi Sabung Ayam Digrebek Polisi, Empat Tersangka Pelaku Judi Diamankan

Delegasi Annuqayah Raih Juara Umum Tingkat Asia Tenggara Dalam Event Sukarabic Festival

Tim Gabungan Pemkab Sumenep Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Para Sopir Truk Wajib Tahu Ini Untuk Hindari Kecelakaan

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

© 2023 Pena Madura / Hak Cipta Dilindungi Hukum
  • REDAKSI
  • Indeks Berita
  • Terms of Service

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.