Pena Madura, Sumenep, 26 Oktober 2018 – Setelah diancam DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep, Madura, Jawa Timur, H. Herman Dali Kusuma mengaku patuh pada keputusan partai. H. Herman mencabut surat gugatannya di Pengadilan Negeri setempat, karena jika tidak H. Herman akan dicabut keanggotaannya dari PKB.
Bersama kuasa hukumnya Deki Irawan, H. Herman menunjukkan surat pencabutan gugatan kepada DPC, DPW dan DPP PKB itu.
“Hari ini saya sudah mencabut gugatan tersebut karena saya patuh pada partai,” katanya,. Jumat (26/10/2018).
Selain sebagai bentuk kepatuhannya kepada partainya, pencabutan itu hasil komitmen yang dibangun dalam rapat pleno di internal PKB Sumenep, pada Kamis (25/10/2018).
“Saya memang diberi opsi untuk mencabut gugatan tersebut di Pengadilan Negeri Sumenep, dan hari ini sudah saya lakukan. Jadi sudah tidak ada persoalan lagi antara saya dengan DPC PKB Sumenep,” tandasnya.
Selain itu, H. Herman juga berjanji akan membacakan surat dari DPP PKB tentang pergantian Ketua DPRD Sumenep dari dirinya kepada Dulsiam pada sidang paripurna nanti, karena juga merupakan salah satu komitmennya dengan DPC PKB Sumenep.
“Pasti saya bacakan nanti, jika ada agenda sidang paripurna,” tukasnya. (Emha/Man).
Komentar