Pena MaduraPena Madura
  • HOME
  • TERKINI
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • PEMERINTAHAN
    • LIFE STYLE
      • PENDIDIKAN
      • KESEHATAN
      • OLAHRAGA
  • HUKRIM
    • HALO TNI/POLRI
      • POLRI
      • LAKA LANTAS
      • TNI
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KORUPSI
    • SATPOL PP
  • POLITIK
    • PEMILU
      • PILKADA SUMENEP
      • PILKADA PAMEKASAN
      • PILKADA SAMPANG
      • PILKADA BANGKALAN
      • PILEG
      • DPRRI/DPRD
        • DPRRI
        • DPRD JATIM
        • DPRD SUMENEP
        • DPRD PAMEKASAN
        • DPRD SAMPANG
        • DPRD BANGKALAN
      • PARPOL
  • WISATA
    • BUDAYA
    • WISATA
    • KULINER
  • RELIGI
    • ULAMA
    • PESANTREN
  • OPINI
    • KEPULAUAN
    • TOKOH/ILMUAN
    • PROFIL
    • AGROBISNIS
      • EKONOMI
      • PERTANIAN
      • PERIKANAN
      • PETERNAKAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lestarikan Budaya Kerapan Sapi Bupati Fauzi Gelar Lomba

Judi Sabung Ayam Digrebek Polisi, Empat Tersangka Pelaku Judi Diamankan

Delegasi Annuqayah Raih Juara Umum Tingkat Asia Tenggara Dalam Event Sukarabic Festival

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Lestarikan Budaya Kerapan Sapi Bupati Fauzi Gelar Lomba
  • Judi Sabung Ayam Digrebek Polisi, Empat Tersangka Pelaku Judi Diamankan
  • Delegasi Annuqayah Raih Juara Umum Tingkat Asia Tenggara Dalam Event Sukarabic Festival
  • Tim Gabungan Pemkab Sumenep Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
  • Para Sopir Truk Wajib Tahu Ini Untuk Hindari Kecelakaan
Senin, September 25
Facebook Twitter Instagram Pinterest
Pena MaduraPena Madura
Subscribe Now
Pena MaduraPena Madura
You are at:Home»MADURA»BERITA MADURA»KPU Sumenep, Banyak Parpol Belum Kembalikan Berkas Bacaleg Hasil Perbaikan
BERITA MADURA

KPU Sumenep, Banyak Parpol Belum Kembalikan Berkas Bacaleg Hasil Perbaikan

Pena MaduraBy Pena Madura30/07/2018 13:3502 Mins Read
Share WhatsApp Pinterest Telegram Facebook Email Twitter
Pengembalian Berkas Perbaikan Bacaleg di KPU Sumenep

PenaMadura, Sumenep 30 Juli 2018 – Sebagian besar partai politik (Parpol) belum mengembalikan dokumen hasil perbaikan persyaratan bakal calon legisltif (Bacaleg) yang di sebelumnya di nyatakan belum lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumenep, sementara batas akhir pengembalian sampai 31 Juli 2018.

Untuk memaksimalkan pelayanan kepada Partai Politik yang akan mengembalikan dokumen hasil perbaikan, KPU Sumenep telah menyediakan meja khusus bagi masing-masing parpol dan di jaga oleh staf khusus untuk melayani pengembalian berkas bacaleg.

Malik Mustofa, Komisioner KPU Sumenep, mengatakan waktu pengembalian berkas perbaikan bagi parpol yang sebelumnya di nyatakan belum lengkap yaitu hingga tanggal 31 Juli 2018, kemudian tanggal 1 Agustus akan di lakukan verifikasi terhadap berkas hasil perbaikan tersebut.

“Waktu pengembalian berkas maksimal sampai besok tanggal 31 Juli 2018” kata Malik Mustofa, komisioner KPU Sumenep, Senin (30/07/2018).

Namun hingga H-1 hari ini waktu pengembalian berkas perbaikan bagi parpol yang di nyatakan belum lengkap, sebagian besar parpol masih belum mengembalikan hasil perbaikannya, dan KPU masih terus menunggu.

“Hingga hari ini sebagian mereka yang sudah menyampaikan ke KPU. Tapi lebih banyak masih sebatas koordinasi, sebelum menyampaikan secara resmi hasil perbaikannya,” kata Malik, menambahkan.

Menurut Malik, Kemungkinan semua Parpol baru akan mengambalikan hasil perbaikan berkas persyaratan Bacalegnya yang akan bertarung di Pileg 2019 hari ini atau besok.

Jika sampai batas akhir masa perbaikan masih ada Bacaleg tidak menyampaikan hasil perbaikan berkas persyaratannya, maka KPU akan melihat berkas yang tidak dilengkapi tersebut.

“Kalau yang tidak dilengkapi menyangkut seseuatu yang memang menjadi syarat calon, bisa disimpulkan TMS (tidak memenuhi syarat) nantinya. Ketika TMS, tidak akan dimasukkan ke dalam DCS (daftar calon sementara),” tambahnya.

Beberapa persyaratan yang dapat menyebabkan Bacaleg dinyatakan TMS jika tak dilengkapi, menurut Malik di antaranya ialah legalisir ijazah minimal SMA, surat kesehatan, dan SKCK (surat keterangan catatan kepolisian).

Untuk diketahui, batas akhir masa perbaikan perbaikan Bacaleg ialah sampai besok, 31 Juli 2018, hingga pukul 16.00 WIB.(Man/Emha)

Previous ArticleKartini, Caleg Perempuan Harus Menang Untuk Membangun Kepulauan Agar Lebih Maju
Next Article Produksi Garam Melimpah Harga Garam Belum Berpihak Kepada Petani

Related Posts

Lestarikan Budaya Kerapan Sapi Bupati Fauzi Gelar Lomba

By Pena Madura23/09/2023 19:46

Judi Sabung Ayam Digrebek Polisi, Empat Tersangka Pelaku Judi Diamankan

By Pena Madura22/09/2023 16:10

Delegasi Annuqayah Raih Juara Umum Tingkat Asia Tenggara Dalam Event Sukarabic Festival

By Pena Madura21/09/2023 13:40
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Untuk Anda

Lestarikan Budaya Kerapan Sapi Bupati Fauzi Gelar Lomba

Judi Sabung Ayam Digrebek Polisi, Empat Tersangka Pelaku Judi Diamankan

Delegasi Annuqayah Raih Juara Umum Tingkat Asia Tenggara Dalam Event Sukarabic Festival

Tim Gabungan Pemkab Sumenep Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Para Sopir Truk Wajib Tahu Ini Untuk Hindari Kecelakaan

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

© 2023 Pena Madura / Hak Cipta Dilindungi Hukum
  • REDAKSI
  • Indeks Berita
  • Terms of Service

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.