Penamadura.com, Sumenep 26 November 2018 – Belasan aktivis Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) melakukan unjukrasa di depan Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mereka menuntut kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Pragaan yang merugikan Negara ratusan juta rupiah segera dituntaskan.
Dalam aksinya pengunjukrasa membawa tiga poster berisi tuntutan, satu poster bergambar sejumlah uang bertuliskan “dari rakyat untuk Polres Sumenep, tangkap panitia lelang dan pengguna anggaran Pasar Pragaan, tiga kapolres tidak mampu tuntaskan kasus Pasar Pragaan”.
“Tiga generasi Kapolres sebelumnya tidak bisa menuntaskan kasus dugaan korupsi pasar Pragaan, ada apa ini,” teriak Sutrisno, Korlap aksi saat berorasi, Senin (26/11/2018).
Ada tiga tuntutan yang disampaikan pengunjukrasa, pertama, lakukan penahanan terhadap 2 tersangka kasus dugaan korupsi Pasar Pragaan. kedua, usut tuntas keterlibatan panitia kegiatan dan pengguna anggaran dalam kasus Pasar Pragaan, ketiga, Berantas mafia proyek di Kabupaten Sumenep.
Kasus dugaan korupsi Pembangunan Pasar Pragaan Sumenep yang menelan dana APBD sebesar 2,5 M, telah dilakukan penanganan hukum sejak tahun 2015 oleh Polres Sumenep dan awal 2018 Polres telah menetapkan dua tersangka, namun Polres tidak dilakukan penahanan.
Hingga sekitar 1 jam berorasi di depan Mapolres tidak ada satupun perwakilan Polres yang menemui mereka dan aksi masih terus berlangsung hingga memakan separuh jalan di Depan Mapolres Sumenep.(Man/Emha)