BPH Migas Temukan Pelanggaran Penyaluran BBM Di Kangean

oleh
Salah satu APMS yang ada di Kecamatan Arjasa Pulau Kangean Sumenep
banner 468x60

Pena Madura, Sumenep, Sabtu 03 Maret 2018 –  Keluhan warga Kepulauan Sumenep, Madura, Jawa Timur, terkait tingginya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar mulai mendapat kejelasan.

Tingginya harga BBM yang diduga kuat karena adanya permainan dari pihak penyalur (APMS), mendapat perhatian serius Badan Pengatur Hilir Minyak DAN Gas Bumi (BPH MIGAS), dengan melakukan operasi pemantauan langsung ke lapangan.

banner 336x280

Kegiatan itu untuk memastikan implementasi BBM satu arga diseluruh Wilayah Indonesia sebagaimana yang di tetapkan pemerintah.

Untuk memastikan laporan masyarakat tersebut dan sekaligus melakukan pengawasan rutin terhadap pendistribusian BBM khususnya di Kepulauan Kangean, Hendry Ahmad, anggota BPH MIGAS bersama sejumlah pihak melakukan operasi pemantauan di dua APMS di Kecamatan Arjasa Pulau Kangean.

Hasil pantauannya, Hendry mengaku menemukan banyak penyimpangan tentang tata niaga Bbm diluar ketentuan perundang-undangan yang ada. temuannya itu nanti akan di sampaikan kepada Pertamina agar dilakukan langkah-langkah sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau terkait dengan kebijakan dari perusahaan itu, kita serahkan kepada Pertamina untuk memberikan sanksi,” katanya. Sabtu (03/3/2018).

Hendry memaparkan, temuannya dilapangan tentang dugaan penyimpangan dalam tata niaga BBM yang di lakukan dua APMS di Kangean. manurutnya BBM dari APMS sebagian disalurkan kepada para pengecer yang tujuannya untuk di perjual-belikan kembali dengan harga yang lebih mahal.

Padahal itu menurut aturan tidak boleh karena AMPS itu merupakan titik penyerahan terakhir untuk di salurkan kepada konsumen dengan harga yang di tetapkan pemerintah. Kalau solar seharusnya harganya Rp. 5.150 dan premium Rp. 6. 550.

Tapi implementasi dilapangan penyalur menjual kepada pengepul diatas harga itu, sehingga di pengecer harga premium sampai ada yang menjual Rp. 9.000 perliter bahkan lebih.

“Pengepul itu mengakui membeli dengan harga yang berbeda, dan pengelola juga mengakui mikanisme seperti itu,” lanjut Hendry.

Para pengepul BBM di Kangean biasanya membeli BBM Premium atau Solar kepada APMS menggunakan drum. Satu drum biasanya berisi 200 liter, kemudian drum tersebut diantarkan kepada para pengecer yang sudah menjadi langganannya dan dijual dengan harga yang lebih tinggi dari APMS.

Selanjutnya pengecer menjual kembali kepada konsumen dengan harga yang lebih tinggi lagi, sehingga harga Premium di pengecer di Pulau Kangean sekitar Rp. 9.000 atau Rp. 10.000 perliter.

Sementara Ketua Komunitas Warga Kepulauan Kangean (KWKK) Syafiudin, sebagai salah satu unsur dari masyarakat kepulauan yang mengadukan tingginya harga BBM di Kangean berharap kedepan BBM di Kangean lebih murah.

Ia meminta kepada BPH MIGAS yang sudah melihat langsung kondisi tata niaga BBM di Kangean, supaya ada langkah konkrit menyikapi persoalan tersebut.

“Kami hanya menginginkan BBM di Kangean itu tersedia dengan harga murah sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah BBM satu harga,” katanya.

Seperti diketahui, di Pulau Kangean tepatnya di Kecamatan Arjasa, ada dua Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) yang di beri kewenangan dan sudah mendapat kouta dari Pertamina. Seharunya, kedua APMS tersebut menyalurkan BBM sesuai dengan harga yang di tetapkan oleh Pertamina, yaitu Solar RP. 5.150 dan Premium Rp. 6.550 perliter.(Man/EmHa).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *